Salin Artikel

Nasib Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota, Jabatan Wali Kota dan Bupati Bakal Dihapus

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mengebut pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur.

Seiring dengan itu, nasib Jakarta ke depan setelah tak menjadi ibu kota negara sudah mulai dibahas.

Pada Kamis (24/11/2022) siang kemarin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Di Balai Kota DKI, keduanya membahas masa depan Jakarta usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

"Membahas tata ruang wilayah, bersinergi dengan Bappenas. Tentunya ini masukan-masukan bagus, antara lain adalah supaya DKI pasca-IKN itu tetap berjalan dengan baik," ujar Heru kepada awak media, usai pertemuan.

Jakarta tetap pusat pertumbuhan ekonomi

Heru dan Suharso sepakat ingin Jakarta tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski sudah tidak menjadi Ibu Kota nantinya.

"Tadi arahan dari Pak Menteri (Suharso) mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan, kira-kira itu," kata Heru.

Sementara itu, Suharso menyebutkan, kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta.

"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa," ucap Suharso.

"Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, harus dipertahankan," kata dia.

Dibentuk tim khusus

Pemerintah Provinsi DKI dan Bappenas akan membentuk tim khusus untuk merumuskan seperti apa konsep Jakarta ke depan setelah tak menjadi ibu kota. 

Konsep yang disusun oleh tim itu nantinya akan dituangkan dalam undang-undang baru, yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI.

"Memang tadi kami setuju untuk membuat sebuah tim untuk mendetail ini semua. Sebelum nanti kami masukkan, tuangkan di dalam undang-undang yang baru mengenai Jakarta ke depan," kata Suharso.

Heru mengatakan bahwa tim khusus itu terdiri dari sejumlah pejabat di Pemprov DKI dan Bappenas.

"Pak menteri memohon kepada kami untuk membentuk tim kecil, untuk bisa membahas rencana detail tata ruang," ujar Heru.

Kepala Bappeda DKI Atika Nur mengatakan, tim khusus nantinya akan mempertajam UU kekhususan Jakarta.

"Iya, sebagian besar (merevisi poin-poin UU kekhususan Jakarta)," kata Atika.

"Pada prinsipnya kami mengeksplorasi Jakarta sebagai kota global dan bagaimana hal itu diimplementasikan secara teknis di tata ruang," imbuh dia.

Direncanakan tanpa wali kota/bupati

Rencana ke depan, Jakarta tak memiliki wali kota atau bupati usai tidak lagi menjadi Ibu Kota.

Artinya, Jakarta hanya akan memiliki gubernur sebagai kepala daerah.

Hal itu merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden (Joko Widodo) memberikan petunjuk kepada kami sistem yang pemerintahan ke depan. Jadi sistem pemerintahan ke depan juga harus dipikirkan untuk Jakarta," ujar Suharso.

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia.

Suharso menambahkan, pemerintah memiliki rencana agar struktur organisasi di Jakarta bisa "lebih lincah".

"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," ucap Suharso.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/25/05514491/nasib-jakarta-usai-tak-jadi-ibu-kota-jabatan-wali-kota-dan-bupati-bakal

Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke