Salin Artikel

Bank Swasta Rugi Rp 400 Juta, ATM Dicongkel 3 Komplotan Asal Lampung Selama 6 Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah bank swasta mengaku mengalami kerugian Rp 400 juta selama 6 bulan terakhir.

Usut punya usut, 3 komplotan pencuri asal Lampung telah mencongkel mesin ATM bank tersebut di sejumlah wilayah di Jabodetabek hingga Bandung dan Cirebon.

Kasatreksrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan, tiga komplotan itu tidak saling mengenal, namun mereka sama-sama berasal dari Lampung dan memiliki modus pencurian yang sama.

"Sasaran tempatnya bukan di Jakarta saja, kelompok pertama yang terdiri dari pelaku BR, AH, dan FD, melancarkan aksinya pada mesin ATM di Cirebon, Bandung, Pamulang, dan Serpong," sebut Haris di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (24/11/2022).

Kelompok kedua terdiri dari pelaku berinisial ANT, AS, DU, VRM, dan HS. Mereka beraksi di Jagakarsa, Jakarta Selatan; Jatiwaringin, Jakarta Timur; Bogor; Cirebon; dan Purwakarta.

"Sedangkan kelompok ketiga berisi MA, AG, dan AH beraksi di Cibitung, Bekasi, Bogor, Sawangan, Depok, dan Purwakarta," imbuh dia.

Setelah 11 orang itu ditangkap, kemudian diketahui bahwa AMT, DU, dan KS adalah residivis pencurian uang serupa. 

Lantaran modusnya serupa, polisi tengah mendalami dari mana para pelaku mempelajari modus kejahatan tersebut

Mesin dicongkel, nominal saldo tetap

Modus operandi mereka adalah dengan cara memasukkan kartu ATM, kemudian melakukan transaksi tunai.

Saat uang keluar, pelaku mencongkel exit shutter mesin tersebut.

Akibatnya, uang tunai tetap keluar, namun saldo rekening pelaku dalam jumlah nominal yang tetap.

"Sehingga mesin tersebut gagal membaca transaksi. Jadi seolah-olah, tidak terjadi pemotongan saldo rekening mereka," ungkap Haris.

Para pelaku menyasar mesin ATM keluaran lama milik bank swasta tersebut.

"Mereka menyasar ATM di luar bank, seperti di minimarket, pasar, pokoknya yang tempat sepi," kata Haris.

Dalam sehari, para pelaku bisa meraup hingga Rp 40 juta dari hasil kejahatannya.

"Dalam satu hari, mereka bisa menyambangi 20 hingga 30 tempat ATM. Total kerugian bank mencapai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta dalam sehari," ungkap Haris.

Uang kejahatan tersebut, lanjut Haris, digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

"Itu dibuktikan dengan hasil cek urine mereka yang semuanya positif sabu," ungkap Haris.

Atas perbuatan para pelaku, polisi pun menyangkakan kesebelas tersangka dengan Pasal 363 Ayat 2 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

"Namun, untuk para residivis akan kami tambah pasal 486 KUHP dengan ancaman sepertiga dari ancaman maksimal 363 ayat 2 KUHP," tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/25/08504021/bank-swasta-rugi-rp-400-juta-atm-dicongkel-3-komplotan-asal-lampung

Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke