Salin Artikel

Akhir Pelarian Predator Anak yang "Menyusup" sebagai Guru SD di Kota Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Usai sudah perburuan polisi untuk menangkap AD (28), seorang predator anak yang "menyusup" sebagai guru di salah satu SD Negeri di Jatirasa, Kota Bekasi.

AD ditangkap setelah buron hampir satu bulan. Ia diringkus karena diduga kuat melecehkan anak muridnya sendiri.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan, predator anak itu ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Sagulung, Riau pada Sabtu (26/11/2022) lalu.

"Aksi pelecehan anak ini terjadi pada 3 November lalu. Pelaku ditangkap pada tanggal 26 November, Sabtu kemarin," ucap Hengki kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/11/2022).

Sebelum AD ditangkap di Riau, tersangka juga sempat bersembunyi di rumah rekannya di wilayah Sumatera Utara.

Hal ini yang membuat perburuan AD menjadi sedikit menemui sedikit kendala.

Modus tersangka

Hengki menuturkan, begitu AD ditangkap, polisi langsung menggali keterangan dari predator anak tersebut.

Dari keterangan AD, pelecehan terjadi ketika anak muridnya sendiri sedang melaksanakan ujian sekolah.

"Modusnya, korban sedang ujian yang mana tersangka mengawasi korban yang sedang ujian. Tak lama kemudian, pelaku menyuruh korban duduk di belakang dan dilecehkan," imbuh Hengki.

Orangtua korban yang mengetahui anaknya dilecehkan, langsung melapor ke polisi. Sementara AD langsung kabur begitu dipecat oleh pihak sekolah.

Berbekal laporan tersebut, polisi terus melacak keberadaan AD. Hasilnya, AD berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Mapolres Bekasi Kota.

Alasan pelaku

Sementara itu, AD membeberkan alasan di balik aksi bejatnya tersebut. Menurut dia, semua pelecehan yang ia lakukan di luar kendali dirinya sendiri.

"Sebetulnya enggak sengaja, karena pada saat (pelecehan) itu, dia (korban) ada di pangkuan saya, tapi tiba-tiba tangan saya itu bergerak," kata dia.

Sejauh ingatan AD, ada tiga korban yang ia lecehkan. Tiga korban itu merupakan anak-anak yang bersekolah di salah satu SD Negeri di wilayah Jatirasa.

Korban terakhir masih kelas 2 SD

Adapun Hengki menjelaskan, bahwa korban terakhir dari tindakan bejat AD merupakan siswi yang masih berusia 7 tahun.

"Korban masih berusia 7 tahun, kelas 2 SD," jelasnya.

Sejauh ini, polisi mencatat 8 korban anak-anak yang dilecehkan oleh AD.

Dari 8 orang tersebut, 3 di antaranya sudah melapor polisi, sementara 5 lainnya sedang diproses dan diassesment oleh KPAD dan unit PPA.

"Ada 8 korban, namun baru 3 korban yang diperiksa, 5 lagi menyusul karena pihak keluarga tidak mau membuat laporan. Nanti teknisnya akan kami lakukan oleh KPAD dan PPA. Kami akan datang ke rumah korban," jelas Hengki.

Ia mengimbau kepada orangtua, apabila ada anaknya yang pernah menjadi korban dari tindakan AD, segera melapor ke polisi.

"Kalau ada yang merasa menjadi korban, silakan melapor, karena siapa pun identitas korban atau keluarga korban, akan kami lindungi. Tidak perlu malu," ucapnya.

Sementara itu, AD yang kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/08064561/akhir-pelarian-predator-anak-yang-menyusup-sebagai-guru-sd-di-kota-bekasi

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke