Salin Artikel

Harga Sewa Kampung Susun Akuarium Cuma Rp 40.000, Kenapa Kampung Susun Bayam Capai Rp 750.000?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat dari Urban Poor Consortium Gugun Muhammad mempertanyakan harga sewa Kampung Susun Bayam. 

Ia menilai, harga sewa Kampung Susun Bayam yang mencapai Rp 700.000 per bulan jauh lebih tinggi dibandingkan harga sewa kampung susun lain yang sebelumnya sudah ada di ibu kota. 

Gugun mencontohkan Kampung Susun Aquarium dan Kampung Susun Cikunir. Di dua kampung susun itu, pengelolaannya dilakukan oleh koperasi.

Di Kampung Susun Aquarium, pada awalnya koperasi membayar sewa kepada Pemprov DKI selama 5 tahun.

Cara penghitungan sewa untuk kampung susun juga berbeda, yakni tak mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

”Kampung Susun Aquarium, koperasi harus bayar sewa Rp 34.000 sampai dengan Rp 40.000 per unit. Murah sekali karena konteks kampung susun dibangun untuk warga yang tadi menghuni lokasi, lalu digusur untuk pembangunan. Ini sebagai ganti ruginya,” kata Gugun dilansir dari Kompas.id, Selasa (29/11/2022).

Situasi di Kampung Susun Bayam, kata Gugun, sejatinya sama dengan kondisi yang terjadi di Kampung Susun Aquarium.

Sebab, warga yang dijanjikan tinggal di Kampung Susun Bayam adalah eks warga Kampung Bayam yang digusur untuk proyek Jakarta International Stadium.

Hal yang membedakan, yakni di Kampung Susun Bayam ada pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

”Sebagai entitas bisnis, seharusnya Jakpro tidak mengelola tempat tinggal untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Maka dari itu, sudah seharusnya diserahkan ke Pemprov DKI,” kata Gugun.

Gugun mengakui proses peralihan ke Pemprov DKI Jakarta memang masih membutuhkan waktu dan tak bisa terburu-buru.

Namun, warga calon penghuni seharusnya sudah diizinkan untuk masuk terlebih dahulu ke hunian susun tersebut.

”Yang diminta teman-teman Kampung Bayam itu masuk dulu. Sebab, banyak warga pernah dijanjikan untuk menghuni Kampung Susun Bayam pada 20 November 2022 dan warga sudah mengakhiri kontrak rumah. Sekarang mereka kebingungan,” ucap Gugun.

Gugun pun meminta Pemerintah Provinsi DKI dan pihak Jakpro menghitung lagi tarif sewa unit Kampung Susun Bayam yang dikenakan kepada warga korban gusuran JIS. 

Ia menilai harusnya penentuan tarif tak menggunakan skema Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018, melainkan menggunakan preseden yang sudah diterapkan sebelumnya di Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Cikunir.

”Itu berbeda sekali dengan pengaturan rusunawa. Sejak awal, di Kampung Bayam itu, kampung susun yang dibangun. Makanya, namanya pun kampung susun, bukan rusunawa,” kata Gugun.

Keberatan Warga

PT Jakarta Propertindo telah menurunkan tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Harga sewa itu tak lagi dipatok 1,5 juta sesuai angka keekonomian, namun kini turun mengikuti Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018.

"Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu disyukuri karena kami terus memperjuangankan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di Kampung Susun Bayam," kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif.

Meski demikian, tarif yang sudah diturunkan itu masih tetap ditolak oleh mayoritas warga eks Kampung Bayam.

Salah satu yang menolak adalah Paul (56). Dia mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam yang ditawarkan Jakpro sekitar Rp 600.000 hingga Rp 750.000 per unit sebulan.

Paul berujar, sesungguhnya warga terbagi menjadi tiga kelompok.

Mereka yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, merupakan kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

"Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu," tutur Paul.

Adapun PWKB disebut memiliki anggota sebanyak 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

Penolakan juga disampaikan warga bernama Fidel. Menurutnya tarif yang ditetapkan Jakpro tak adil untuk lansia.

Lansia mendapatkan lantai dua di kampung susun agar mereka tidak harus menaiki banyak tangga.

Namun masalahnya, harga di lantai 2 itu lebih tinggi dibandingkan lantai di atasnya. Tarif sewa yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000.

"Bayangkan saja lansia disuruh bayar dengan harga yang mereka tidak sanggup bayar dengan biaya sewa Rp 700.000," tutur Fidel.

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Warga Kembali Tolak Tarif Sewa Kampung Susun Bayam"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/10591241/harga-sewa-kampung-susun-akuarium-cuma-rp-40000-kenapa-kampung-susun

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke