Salin Artikel

Naik 7,2 Persen, UMK Kabupaten Bekasi 2023 Jadi Rp 5,1 Juta

BEKASI, KOMPAS.com - Rapat pleno untuk penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bekasi 2023 selesai digelar.

Setelah perundingan panjang, UMK Kabupaten Bekasi direkomendasikan naik menjadi Rp 5.137.575 atau naik 7,2 persen dari upah tahun 2022.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan, kenaikan upah ditetapkan setelah Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) selesai menggelar rapat pleno pada Selasa (29/11/2022)

"UMK 2023 ditetapkan naik sebesar 7,2 persen. Kenaikan itu didasarkan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022. Ada selisih sebesar Rp345.731 dari sebelumnya. Pada UMK 2022 ini kan Rp4.791.843 menjadi Rp5.137.575. Ada kenaikannya 7,2 persen,” jelas Edi kepada awak media, Selasa.

Dalam rapat tersebut, ada 31 orang yang berpartisipasi. Rinciannya, 14 orang dari Pemkab Bekasi, dua orang akademisi, tujuh orang dari Apindo dan delapan orang dari serikat buruh.

Edi menyebut, kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi sebesar 3,65 persen, sedangkan inflasi 6,12 persen.

Dengan perhitungan tersebut, maka kenaikan upah minimum yang bisa dinaikkan sebesar 7,22 persen.

Dalam rapat tersebut, setiap pihak mengajukan perhitungan penetapan kenaikan upah.

Unsur Apindo tetap menginginkan agar besaran upah sesuai dengan penghitungan yang tertuang dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan yang diformulasikan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Sementara serikat buruh ingin UMK 2023 dihitung berdasarkan PP Nomor 76 tahun 2015 tentang Pengupahan dengan formulasi menggunakan survei dan kajian mengenai kebutuhan hidup layak (KHL).

"Itu sebatas pendapat yang sah-sah saja, tidak ada masalah. Yang terpenting ini, sudah masuk dalam mekanisme. Kalau sekadar berpendapat, itu tak masalah, tapi kami terus jalan dengan aturan yang ada," jelas Edi.

Selanjutnya hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Pemkab Bekasi selanjutnya menerbitkan surat rekomendasi untuk segera ditujukan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/29/20234821/naik-72-persen-umk-kabupaten-bekasi-2023-jadi-rp-51-juta

Terkini Lainnya

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke