Salin Artikel

Saat Kenaikan UMP DKI 2023 Tak Puaskan Buruh, Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Direncanakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono tidak memikirkan nasib masyarakat kecil Jakarta.

Hal ini menyusul keputusan Heru yang menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 hanya sebesar 5,6 persen atau setara Rp 4,9 juta.

Kenaikan tersebut masih di bawah harapan unsur buruh yang menyuarakan kenaikan UMP 2023 DKI ke kisaran 10 persen - 13 persen.

"Kebijakan Pj Gubernur ini tidak berpihak pada orang kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).

Ia menilai kenaikan UMP DKI 2023 tidak berhasil meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat kecil, namun justru berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.

“DKI itu ibu kota negara. Bagaimana mungkin naik upah hanya 5, persen, lebih rendah dari inflasi tahun berjalan, dan hanya setengah dari dari kenaikan upah Bogor yang direkomendasikan 10 persen," lanjutnya.

Oleh sebab itu, unsur buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di beberapa daerah pada awal bulan depan. Tepatnya di tanggal 1-7 Desember 2022.

"Akan ada demo terus besar-besaran. Kalau (Pemprov DKI) dalam tanda kutip tidak punya rasa malu dengan Bogor, Subang, Majalengka yang masuknya 10 persen silakan saja. Biar rakyat yang menilai," ujarnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Selain demo besar-besaran, KSPI akan mengambil langkah-langkah hukum. Pasalnya, lanjut Said, unsur buruh telah berupaya meminta bertemu Pj Gubernur namun selalu dibatalkan.

"Dua kali minta ketemu dibatalkan. Saya enggak ngeri memang agak aneh kebijakan Gubernur sekarang ini berbeda dengan gubernur sebelumnya. Sekali lagi bukan orangnya tapi kebijakannya," pungkasnya.

Menurut Said, kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Ibu Kota.

Sebab, menurut rincian buruh, biaya sewa rumah sudah Rp 900.000. Tansportasi dari rumah ke pabrik (pulang-pergi) dan pada hari libur, bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900.000.

Kemudian, makan di warteg tiga kali sehari dengan anggaran Rp 40.000 sekali makan, menghabiskan Rp 1,2 juta sebulan.

Biaya listrik Rp 400.000 dan biaya komunikasi Rp 300.000, sehingga totalnya Rp 3,7 juta.

"Jika upah buruh DKI Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain? Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said.

Buruh pun tetap mendesak agar UMP DKI direvisi naik menjadi sebesar 10,55 persen sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 13 persen.

Menyikapi rencana buruh menggugat besaran UMP DKI 2023, Heru pun mempersilakan.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menentukan nilai UMP 2023 mengacu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 untuk menentukan nilai UMP 2023.

"Kan penetapannya (nilai UMP DKI 2023) sudah sesuai dengan arahan dari Permenaker (Nomor 18 Tahun 2022)," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022).

"Iya, enggak apa-apa, itu hak mereka (untuk menggugat)," lanjutnya.

Selain ditolak oleh buruh, kenaikan UMP DKI 2023 sebesar 5,6 persen juga ditolak oleh unsur pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI.

Apindo DKI sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 2,62 persen menjadi Rp 4.763.293. Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman bersikeras meminta UMP DKI 2023 hanya naik 2,6 persen.

"Apindo DKI tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2022 (untuk menentukan nilai UMP DKI 2023)," ucap Nurjaman.

(Kompas.com: Muhammad Naufal, Rakhmat Nur Hakim | TribunJakarta.com: Nur Indah Farrah Audina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/20302931/saat-kenaikan-ump-dki-2023-tak-puaskan-buruh-aksi-unjuk-rasa-besar

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke