Salin Artikel

Update Kasus Konten "Prank" Baim-Paula, Polisi Akan Segera Gelar Perkara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir dua bulan berlalu sejak organisasi Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven atas konten video "prank" laporan KDRT.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh, dalam keterangannya, mengecam tindakan Baim dan Paula.

”Kami mengecam keras sikap keduanya, karena telah membuat preseden buruk publik terhadap kepolisian,” ujarnya usai membuat laporan pada Senin (3/10/2022).

Mereka mendukung polisi mengusut aksi itu sebagai pelanggaran atas Pasal 220 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Pasal itu berbunyi, barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

Isi konten video

Video itu kini sudah dihapus dari sumber asli. Namun, beberapa netizen sempat mengunduh dan mengunggahnya ulang di kanal Youtube mereka.

Video berdurasi sekitar 20 menit tersebut mayoritas berisi cerita saat Baim dan Paula membuat lelucon dengan melaporkan kasus KDRT di Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Rencana itu berlanjut dengan Paula dan satu rekannya mendatangi bagian SPKT.

Kepada seorang polisi yang bertugas, ia mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya.

Ia lalu meminta informasi prosedur pelaporan kasus tersebut, termasuk visum yang dibutuhkan untuk pembuktian.

Saat polisi yang mengenal artis itu hendak menjelaskan lebih lanjut, Baim yang menunggu di luar datang karena mengira polisi menyadari kamera tersembunyi yang mereka gunakan.

Setelah itu, mereka baru menjelaskan bahwa aksi itu tidak sungguhan.

Gelar perkara

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus konten "prank" yang dilakukan oleh pasangan artis Bain Wong dan Paula Verhoeven.

Konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim dan Paula terjadi di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejauh ini masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan, sebelum nanti melakukan gelar perkara. Polisi juga memeriksa ahli.

"Jadi penanganan perkara laporan palsu (prank) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP dengan terlapor Baim Wong, proses penanganan perkara masih berjalan," ucap Irwandhy.

Mencari perhatian publik

Dikutip dari Kompas.id, Reza Indragiri Amriel, pakar psikolog forensik, menilai, aksi pasangan selebritas itu mempermainkan polisi dilakukan untuk mendapatkan perhatian publik.

”Dari tujuh alasan di balik false accusation (tuduhan palsu), salah satunya adalah mencari perhatian,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan isu KDRT.

Hukum Indonesia telah mengatur KDRT dalam undang-undang tersendiri. Artinya, negara menganggap KDRT bukan pidana biasa.

”Jadi, orang yang bermain-main dengan lex specialis itu sepatutnya disikapi serius,” katanya.

(Kompas.com: Muhammad Isa Bustomi | Kompas.id: Erika Kurnia)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/30/22532191/update-kasus-konten-prank-baim-paula-polisi-akan-segera-gelar-perkara

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke