JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, melakukan aksi masak sayur bayam di depan kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).
Pengamatan Kompas.com, warga datang sekitar pukul 10.45 WIB. Mereka terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak di bawah umur.
Warga datang menggunakan dua jenis moda transportasi, yakni bus kopaja yang disewa dan motor pribadi. Mereka yang datang menggunakan motor pribadi memarkirkan kendaraannya di area parkir Monas.
Setibanya di depan Balai Kota, mereka langsung menggelar tenda berbahan terpal oranye di area trotoar. Mereka duduk di bawahnya tanpa alas.
Beberapa ibu tampak mengeluarkan kompor portabel dan gas elpiji. Kemudian, mengeluarkan kotak berisi sayur bayam. Mereka pun memasak sayur bayam.
Perwakilan warga bernama Asep (54) mengatakan, aksi masak sayur bayam dilakukan sebagai simbol keteguhan warga gusuran JIS, yang semula bernama Kampung Bayam, dalam menuntut hak-haknya.
"Kenapa masak bayam, ya karena kami warga Kampung Bayam. Ini menunjukkan jati diri kami bahwa kami rakyat kecil yang memohon kepada pemerintah agar bisa menjembatani suara kami," ujar Asep.
Rencananya, sayur bayam tersebut akan dijadikan menu makan siang warga selama menggelar aksi di depan kantor Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kehadiran mereka tampak dijaga oleh sejumlah personel Satpol PP. Tidak terlihat adanya aparat kepolisian yang terlibat melakukan penjagaan.
Sebelumnya, aksi warga korban gusuran JIS ini sudah direncanakan. Warga menuntut Pemprov DKI untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam. Sebab, menurut mereka, tarif sewa yang ditetapkan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) tak sesuai dengan kemampuan warga.
"Kan tujuannya dibangun rusun ini untuk menyejahterakan Kampung Bayam," kata salah seorang warga bernama Maida, Selasa (29/11/2022).
Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Tarif sewa yang sebelumnya dipatok Rp 1,5 juta juga kini telah diturunkan lebih dari setengahnya.
Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.
"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," jelas Syachrial.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/12062691/warga-gusuran-jis-masak-sayur-bayam-di-depan-kantor-heru-budi-apa