Salin Artikel

Warga Gusuran JIS Masak Sayur Bayam di Depan Kantor Heru Budi, Apa Maksudnya?

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban gusuran Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, melakukan aksi masak sayur bayam di depan kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022).

Pengamatan Kompas.com, warga datang sekitar pukul 10.45 WIB. Mereka terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak di bawah umur.

Warga datang menggunakan dua jenis moda transportasi, yakni bus kopaja yang disewa dan motor pribadi. Mereka yang datang menggunakan motor pribadi memarkirkan kendaraannya di area parkir Monas.

Setibanya di depan Balai Kota, mereka langsung menggelar tenda berbahan terpal oranye di area trotoar. Mereka duduk di bawahnya tanpa alas.

Beberapa ibu tampak mengeluarkan kompor portabel dan gas elpiji. Kemudian, mengeluarkan kotak berisi sayur bayam. Mereka pun memasak sayur bayam.

Perwakilan warga bernama Asep (54) mengatakan, aksi masak sayur bayam dilakukan sebagai simbol keteguhan warga gusuran JIS, yang semula bernama Kampung Bayam, dalam menuntut hak-haknya.

"Kenapa masak bayam, ya karena kami warga Kampung Bayam. Ini menunjukkan jati diri kami bahwa kami rakyat kecil yang memohon kepada pemerintah agar bisa menjembatani suara kami," ujar Asep.

Rencananya, sayur bayam tersebut akan dijadikan menu makan siang warga selama menggelar aksi di depan kantor Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Kehadiran mereka tampak dijaga oleh sejumlah personel Satpol PP. Tidak terlihat adanya aparat kepolisian yang terlibat melakukan penjagaan.

Sebelumnya, aksi warga korban gusuran JIS ini sudah direncanakan. Warga menuntut Pemprov DKI untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam. Sebab, menurut mereka, tarif sewa yang ditetapkan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) tak sesuai dengan kemampuan warga.

"Kan tujuannya dibangun rusun ini untuk menyejahterakan Kampung Bayam," kata salah seorang warga bernama Maida, Selasa (29/11/2022).

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Tarif sewa yang sebelumnya dipatok Rp 1,5 juta juga kini telah diturunkan lebih dari setengahnya.

Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.

"Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi," jelas Syachrial.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/12062691/warga-gusuran-jis-masak-sayur-bayam-di-depan-kantor-heru-budi-apa

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke