Salin Artikel

3 Pekan Berlalu, Hasil Visum Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Baru Diterima Polisi

Hasil visum tersebut telah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, tiga pekan setelah dugaan penganiayaan tersebut terjadi.

"Sudah di penyidik. Kayaknya kemarin atau hari apa gitu, kemarin saya sudah tanya, sudah di penyidik," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).

Saat ditanyakan mengenai hasil visum korban, Nurma tak ingin menjelaskan. Menurut dia, ahli yang dapat menjelaskan hasil visum tersebut.

"Oh itu saksi itu yang bilangnya ahli. Aku kan kasi humas, bukan dokter, bukan ahli," ucap Nurma.

Nurma sebelumnya mengatakan, sejauh ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak inspektur pengawas daerah (irwasda) di sebuah polda.

Sejumlah saksi yang diperiksa itu antara lain ibu korban, korban, dua pelatih dan asisten pelatih, para teman korban, dan terlapor.

"Kami sudah periksa 13 orang, periksa 13 orang itu kan bukan sedikit. Kami masih dalami semuanya," ucap Nurma.

"Kami masih dalami lagi. Makanya kalau betul-betul jelas duduk perkara, nanti kami infokan lagi," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban berinisial FB sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.

Yusna, ibu korban, lantas membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi pelaku.

Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi pemukulan disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tak melerai atau menghalau.

Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatihnya saja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.

Atas kasus ini, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menekankan bahwa polisi jangan pandang bulu dalam mengusut perkara ini.

Apa pun latar belakangnya, pihak yang bersalah harus diproses setimpal dengan perbuatannya.

"Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan, perlu diproses pidana, karena penganiayaan adalah tindak pidana," ujar Poengky kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut Poengky, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Semua pelanggar atau pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah anak pejabat di Kepolisian.

Poengky berujar, jika benar remaja tersebut melakukan penganiayaan dan membawa-bawa nama atau jabatan orangtuanya, maka hal itu akan menjadi pembelajaran berharga bagi orangtua bersangkutan.

"Apalagi jika diduga pelaku adalah anak pejabat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat justru berdampak buruk pada ayahnya, karena baik buruknya tingkah laku anak bergantung pada pola asuh orangtua," jelas Poengky.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/15554151/3-pekan-berlalu-hasil-visum-korban-yang-diduga-dianiaya-anak-kombes-baru

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke