JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Utara menggagalkan tawuran pelajar di Jembatan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi, Jumat (2/12/2022).
Kapolsek Cikarang Utara Komisaris (Kompol) Mustakim mengatakan, lima orang pelajar diringkus setelah kepolisian mendapatkan informasi soal tawuran itu.
"Polsek Cikarang telah menggagalkan pelajar yang akan tawuran di antaranya MP(14), KN(18), SM (16), MAR (15) dan SMA (16)," kata Mustakim, dilansir dari TribunJakarta.com, Sabtu (3/12/2022).
Kepolisian awalnya mendapatkan informasi melalui grup Satuan Tugas (Satgas) Anti-tawuran yang dibentuk melalui program serap aspirasi.
Melalui grup tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi cepat ke ptugas untuk melakukan tindakan sebelum peristiwa terjadi.
"Melalui grup Whatsapp Satgas Anti-tawuran yang kami bentuk, sangat bermanfaat mengetahui situasi, informasi kejadian terkait kamtibmas di wilayah karena informasi lebih cepat," tutur Mustakim.
Pelajar yang hendak tawuran diamankan petugas berikut barang buktinya, mereka diduga hendak tawuran dengan cara janjian melalui media sosial.
"Sudah merencanakan akan tawuran dan janjian antar pelajar, dimana tawuran tersebut dilatar belakangi karena merayakan ulang tahun sekolah," ungkapnya.
Polisi telah menyita barang bukti senjata tajam di antaranya, lima plat besi masing-masing berbentuk celurit, pedang, serta gergaji.
"Barang-barang ini mereka buat sendiri ada yang dibuat di bengkel atau dibuat sendiri di rumah untuk digunakan sebagai senjata tawuran," ujarnya.
Pelajar yang ditangkap selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Utara, orangtua mereka turut dipanggil untuk diproses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rayakan Ultah Sekolah dengan Cara Tawuran, Pelajar di Cikarang Diringkus Polisi. (Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/04/08202691/hendak-tawuran-untuk-rayakan-ulang-tahun-sekolah-pelajar-di-cikarang