Y diduga menganiaya korban berinisial GMM karena kesal korban buang air besar (BAB) di kamar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.
"(Pelaku sudah) ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).
Ade mengatakan, saat ini Y telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," kata Ade.
Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra membenarkan adanya balita tewas karena diduga dianiaya oleh pacar ibu korban.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB.
"Betul terduga pelaku, Y, teman lelaki ibu korban," ujar Panji.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat ibu korban sedang bekerja. Orangtua korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y.
Namun, saat korban dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut BAB di kasur di kamar apartemen tersebut.
"Iya, betul. Saat (peristiwa itu) ibunya sedang kerja," ucap Panji.
Paman korban berinisial R sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil otopsi yang diterima keluarga, keponakannya meninggal akibat mengalami kekerasan.
"Cowoknya G (kekasih ibunda GMM) kesal. Dari hasil otopsi, ada unsur pembunuhan bisa sampai menyebabkan kematian karena ponakan saya dibanting ke lantai," kata R.
Saat ini, korban telah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di kawasan Tapos, Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/05/13335981/polisi-tangkap-pria-yang-banting-balita-anak-pacarnya-di-apartemen