Salin Artikel

Marunda Tecemar Batu Bara Lagi, DLH DKI Pastikan Bukan dari PT KCN

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara soal pencemaran debu batu bara yang kembali muncul di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut rusunawa tersebut memang berada di kawasan industri yang masih memakai batu bara sebagai bahan bakar.

Namun, Asep memastikan bahwa pencemaran debu batu bara kali ini bukan disebabkan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Sebab, kata dia, DLH DKI Jakarta telah menyetop operasional PT KCN.

"Memang daerah tersebut dikelilingi kawasan industri yang memang industrinya masih pakai batubara sebagai pembangkit atau bahan bakarnya," sebut Asep kepada awak media, Jumat (9/12/2022).

"PT KCN, kami sudah setop operasinya dan sudah tidak lagi beroperasi, dan (pencemaran di Rusunawa Marunda) bukan dari situ," lanjutnya.

Lantaran berada di kawasan industri, kata Asep, area Rusunawa Marunda tidak mungkin terbebas sepenuhnya dari pencemaran debu batu bara.

Asep juga menjelaskan bahwa pencemaran batu bara saat ini cenderung berkurang usai penghentian operasional PT KCN.

Kini, masih kata Asep, pencemaran batu bara dengan intensitas lebih sedikit itu menjadi perhatian DLH DKI Jakarta.

"Memang masih ada batu bara yang ke rusun, tetapi memang dengan kuantitas yang lebih berkurang dibandingkan KCN, nah ini yang kami pantau," ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan uji emisi di lokasi, hasilnya cenderung bagus.

Dalam kesempatan itu, Asep menyebutkan masih ada empat industri di sekitar Rusunawa Marunda yang masing-masing memiliki cerobong asap dengan bahan bakar batu bara.

"Ada empat perusahaan yang memang menggunakan batu bara. Itu sudah kami cek baku mutu cerbong dan itu masih di bawah baku mutu. Kami masih cek apakah ada perusahaan lain yang berpotensi," urai dia.

Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Cecep Supriadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pencemaran debu batu bara berulang terjadi beberapa kali sepanjang 2022.

Terparah, pada Maret hingga Juni 2022 debu batu bara menyebabkan gangguan kesehatan termasuk infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

"Banyak warga yang terkena batuk-batuk, radang tenggorokan, ISPA, gatal-gatal, dan sakit mata," sebut Cecep saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Debu batu bara, kata dia, sempat berhenti sejak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin PT KCN.

Namun, September lalu debu batu bara kembali lagi mencemari lingkungan Rusunawa Marunda.

Pencemaran debu batu bara lalu mulai kembali dirasakan warga sejak 20 November 2022 dan masih belum hilang hingga akhir November 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/16333781/marunda-tecemar-batu-bara-lagi-dlh-dki-pastikan-bukan-dari-pt-kcn

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke