Salin Artikel

Komnas PA Miris Lihat Siswa SD Pondok Cina 1 Belajar Tanpa Guru: Ini Penelantaran oleh Wali Kota Depok!

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meninjau proses belajar siswa di SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan tanpa kehadiran guru pada Selasa (13/12/2022).

Siswa SDN Pondok Cina 1 hanya belajar didampingi para orangtua siswa dan relawan akibat polemik penggusuran sekolah itu yang akan dialihfungsikan menjadi masjid raya. 

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku miris melihat para siswa didik yang tidak mendapatkan hak-haknya untuk diajar langsung oleh guru mereka. 

"Muridnya belajar dengan relawan dan dibiarkan itu bentuk penelantaran dilakukan oleh wali kota karena tidak menghadirkan guru untuk belajar," kata Arist usai meninjau sekolah itu, Selasa siang.

Pemkot Depok sebelumnya memang telah membuat keputusan untuk merelokasi seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 ke dua sekolah lain, imbas lahan sekolah itu yang akan digunakan untuk masjid raya. 

Namun, relokasi itu mendapat pertentangan dari sejumlah orangtua siswa. 

Mereka keberatan anaknya dilebur ke sekolah lain. Jika memang harus direlokasi, mereka meminta disediakan gedung baru. 

Akhirnya, orangtua siswa pun tetap mengantarkan anaknya belajar setiap hari di sekolah dengan diajar oleh orangtua dan relawan.

Sementara, pemkot Depok sudah menarik seluruh guru dari SDN Pondok Cina 1. 

Arist menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak memperhatikan hak-hak pendidikan anak dalam merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1.

"Padahal proses ini kan harus jalan dan tidak mengorbankan anak-anak," kata Arist.

Menurut Arist, hak atas pendidikan itu telah di atur dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang tertuang pada pasal 31 ayat (1).

"Saya konsentrasi pada hak atas pendidikan, karena hak atas pendidikan itu adalah hak yang sangat fundamental yang tidak boleh dikurangi dalam diri anak khususnya anak peserta didik," kata Arist.

Arist meminta Pemkot Depok memperhatikan hak-hak pendidikan murid SDN Pondok Cina 1, sebelum mengalihfungsikan lahan sekolah.

Arist menegaskan, ia tidak menentang soal alih fungsi lahan sekolah menjadi sebuah masjid.

Akan tetapi, proses itu harus memperhatikan hak-hak dasar anak SDN Pondok Cina 1 dalam pendidikannya.

"Urusan mau dibangun menjadi rumah ibadah silakan saja, karena rumah ibadah juga penting tetapi sekolah jangan diabaikan," kata Arist

"Karena itu, saya himbau supaya mengatasi kasus SDN Pondok Cina 1 ini harus dilakukan moratorium (penghentian sementara pembangunan masjid)," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/14031821/komnas-pa-miris-lihat-siswa-sd-pondok-cina-1-belajar-tanpa-guru-ini

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke