Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, pihak kampus pertama kali mengetahui dugaan pelecehan seksual itu dari media sosial pada Sabtu (10/12/2022) malam.
Dalam informasi yang beredar disebutkan bahwa korban dan pelaku merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.
"Malam hari tersiar berita tentang pelecehan seksual di media sosial, yang mana diduga pelaku (1) dan korban (1) adalah mahasiswa Universitas Gunadarma," kata Irwan dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12/2022).
Keesokan harinya, Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarman menelusuri informasi tersebut serta meminta keterangan korban dan pelaku.
Korban dimintai keterangan di Nasionalism Coffee, Kampus E, pada pukul 13.00 WIB. Sementara itu, pelaku dimintai keterangan di Kampus E sejak pukul 16.30 hingga 19.45 WIB.
"Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban (1) untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya," ujar Irwan.
"Selanjutnya, memanggil yang diduga pelaku (1) untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan yang dilakukannya," sambung dia.
Kemudian, lanjut Irwan, pada Senin (12/12/2022), Bidang Kemahasiswaan meminta keterangan dua terduga korban lainnya di Kampus G mengenai kronologi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan itu, pihak kampus mengetahui bahwa ada pelaku lain yang melakukan pelecehan seksual, sedangkan korban yang teridentifikasi baru satu orang.
Pelaku itu merupakan pria yang dipersekusi oleh sejumlah mahasiswa di sekitar area wall climbing pada pukul 15.00 WIB.
"Pada hari yang sama, di kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area wall climbing," kata Irwan.
"Bidang Kemahasiswaan bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumuman tersebut dan mendapati bahwa ada dua pelaku telah diberikan sanksi sosial, kata massa yang berkerumun," ujar dia.
Melihat hal itu, Irwan mengatakan, pihak kampus langsung berupaya mengamankan kedua pelaku yang dipersekusi dan langsung menghubungi Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok.
"Kami langsung mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan pelaku dari amuk massa atau main hakim sendiri," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/14/18224881/duduk-perkara-dugaan-pelecehan-seksual-di-universitas-gunadarma-hingga-2