JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Partai Buruh dan serikat buruh lainnya mulai berdatangan untuk berdemonstrasi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com sekitar pukul 12.40 WIB, massa buruh mulai berdatangan dengan melakukan long march dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Patung Kuda.
Massa melakukan long march sambil membawa sejumlah atribut, mulai dari bendera, spanduk berisi tuntutan, hingga caping atau topi petani.
Saat tiba di kawasan Patung Kuda, peserta aksi tidak langsung menyuarakan tuntutan mereka, melainkan terlebih dahulu istirahat untuk makan siang.
Adapun pada aksi unjuk rasa kali ini, Partai Buruh bersama serikat buruh lainnya menyuarakan sembilan tuntutan.
"Menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, reforma agraria dan kedaulatan pangan," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis.
Tuntutan berikutnya, buruh meminta pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PRT), menolak upah murah, lalu tolak pemindahan pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lain (outsourcing).
"Ketujuh, perjuangan jaminan sosial, sepeti jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, dan pengangguran," ucap Iqbal.
Lalu buruh menuntut pemerintah memberantas semua kasus korupsi, dan mengusut tuntas semua kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sudah direkomendasikan oleh Komnas HAM.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/12454401/tolak-omnibus-law-dan-kuhp-massa-buruh-long-march-dari-bundaran-hi-ke