Salin Artikel

Batas Usia PJLP 56 Tahun, Gerindra DPRD DKI: Perlu Ditinjau Ulang, PNS Saja 58 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menyoroti peraturan baru soal usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) kini dibatasi maksimal 56 tahun.

Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepgub tersebut diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau ulang Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 itu.

Sebab, ia membandingkan, batas usia maksimal pegawai negeri sipil (PNS) 58 tahun atau dua tahun lebih lama daripada batas usia maksimal PJLP di Ibu Kota.

"Ya (Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022) perlu di-review karena kan secara kelaziman untuk yang pegawai negeri sipil (PNS) saja (batas usia maksimalnya) 58 tahun," tutur Syarif di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta agar mendata jumlah PJLP yang berusia 56 tahun.

Jika jumlah PJLP berusia 56 tahun ke atas tergolong banyak, katanya, Pemprov DKI Jakarta perlu menunda penerapan Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022 tersebut.

Syarif menambahkan, usulan berkait pemberian pelatihan kepada PJLP yang bakal dipecat dan hendak melanjutkan pekerjaannya merupakan hal yang positif.

"Boleh juga itu, ide bagus ya," ucap dia.

"(Fraksi) Gerindra minta review," sambungnya.

Untuk diketahui, terdapat 85.310 PJLP di Ibu Kota.

Sementara itu, ada empat persen PJLP berusia 56 tahun ke atas.

Dengan demikian, ada sekitar 3.412 PJLP yang terancam akan diberhentikan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/17143391/batas-usia-pjlp-56-tahun-gerindra-dprd-dki-perlu-ditinjau-ulang-pns-saja

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke