Salin Artikel

Sopir yang Aniaya Majikan hingga Tewas di Sunter Agung Akui Punya Utang Rp 50 Juta

Hal inilah yang membuatnya nekat melakukan aksi tersebut hingga korban meninggal dunia. H mengatakan, niat awalnya adalah mengambil harta benda milik sang majikan, M dan adiknya, R (66).

"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp 50 juta," ujar H kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan pengakuannya, H tidak berniat membunuh M. Tetapi, korban sempat teriak hingga akhirnya H langsung menghabisi nyawa korban.

Selama bekerja tiga bulan di rumah M dan R, menurut pelaku, ia sering mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan. H juga mengatakan dirinya sering mendapatkan hinaan dari kedua korban.

"Saya dimarahin karena saya salah dikit, disamain sama orang lain. Dia (menganggap dirinya) lebih pintar, saya bodoh, tapi masih dipake. Pokoknya dihinalah, dibanding-bandingkan," ucap H yang sudah mengenakan kaus tahanan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono, H terancam hukuman 15 tahun penjara usai polisi menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan.

"Kami jerat dengan pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Bryan, Jumat.

Bryan mengatakan, berdasarkan hasil otopsi visum luar terdapat kerusakan di bagian leher, mulut, dan dada korban. Luka lebam pun ditemukan di tubuh korban.

"Untuk hasil sementaranya seperti itu nanti sambil kita tunggu hasil dari lengkap dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Bryan.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin menyampaikan, pelaku diamankan dari rumah korban di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (14/12/2022).

Yamin membenarkan, bahwa pelaku nekat menyiksa hingga membunuh korban lantaran merasa dendam dan sakit hati. Sebab, ia kerap mendapatkan pelakuan yang tidak menyenangkan dari sang majikan.

"Motif dari pelaku adalah dendam yang mana menurut pelaku, para majikan ini suka memaki ataupun berkata kasar," kata Yamin.

Kronologi kejadian

Kejadian berawal pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB. Kala itu, H disuruh oleh R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat.

Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya.

"Lalu pada saat di dalam rumah dia pada saat itu lalu langsung dilakukanlah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Yamin.

M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Di sela-sela penyekapan, H bahkan sempat memukul rahang M sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meninggal.

Selain M, adiknya berinisial R yang saat itu baru pulang ke rumah, ikut menjadi korban. R memasuki rumahnya bersama salah satu warga berinisial A.

Ketika ingin memasuki rumah, R curiga saat mendapati pagar rumahnya digembok, padahal di dalam ada H dan M.

Bersamaan dengan kecurigaan tersebut, R panik lantaran M yang merupakan kakaknya tidak kunjung mengangkat teleponnya saat dihubungi.

R menaiki tangga ke lantai dua untuk mencari M, lalu H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang R serta A.

"Pelaku langsung membekap korban R dan melintir leher korban sehingga patah. Kemudian pelaku mengejar saksi A keluar hingga sempat berantem dengan saksi," ujar Yamin.

R dan A kini dirawat di RSUD Koja, Jakarta Utara lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/17/08054901/sopir-yang-aniaya-majikan-hingga-tewas-di-sunter-agung-akui-punya-utang

Terkini Lainnya

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Separator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke