DEPOK, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik belum mencabut laporan polisi terhadap pelaku pencemaran nama baiknya, MZ, di Polres Metro Depok.
Pasalnya, pedangdut yang akrab disapa Depe itu diminta kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk mempertimbangkan terlebih dahulu ketulusan permohonan maaf MZ, warganet yang menyebutnya "mandul" dan selalu gagal membina rumah tangga.
"Kalau kata Bang Sandy harus dilihat dulu. Kami lihat ketulusannya dia (MZ) benar apa enggak karena kalau saya pribadi apa kata lawyer saya," ujar Dewi saat dijumpai di Mapolres Metro Depok, Selasa (20/12/2022).
Secara pribadi, Dewi mengaku ingin mencabut laporan terhadap MZ, setelah ia tidak tega melihat anak-anak yang bersangkutan menunggu di kampungnya, Labuan Batu, Sumatera Utara.
"Ini kan aku kalau kemarin masih (lanjut) terus sampai sekarang ini aku sekarang kayaknya enggak deh. Kalau aku lihat video anak-anaknya, kayak enggak (mau lanjut)," kata Dewi.
Pada kesempatan itu, Kristian, yang juga kuasa hukum Dewi Perssik mengatakan bahwa pencabutan laporan kliennya terhadap MZ masih perlu dipertimbangkan hingga dua hari ke depan.
Sebab, pihaknya perlu melihat perkembangan pascamediasi.
"Kami lihat perkembangannya, bagusnya gimana, yang jelas ini kan proses mediasi baru ketemu sekali, jadinya apa sih yang pelapor dan terlapor mau seperti apa," kata Kristian.
"Baru sampai di situ saja, jadi nanti next time baru kami pikirkan kembali, sementara itu dulu" sambung dia.
Adapun Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial ke Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Dewi Perssik teregistrasi dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.
Pelantun lagu “Mimpi Manis” itu menjerat pelaku dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dewi Perssik melaporkan beberapa akun media sosial tersebut karena kerap kali menyebutnya mandul dan selalu gagal dalam berumah tangga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/20/21523191/sudah-memaafkan-pelaku-pencemaran-nama-baiknya-dewi-perssik-belum-cabut