JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Muhammad Idris merespons tuduhan atas dugaan intervensi perekrutan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.
Ia mengeklaim, yang dia lakukan hanyalah meminta agar pekerja PJLP direkrut dari warga Kepulauan Seribu.
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk pekerjakan (warga) di pulau, agar orang masyarakat pulau (punya pekerjaan), tentunya yang memenuhi aturan yang ada," kata Idris kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Hal ini disampaikan Idris menanggapi tudingan LBH Pulau Seribu yang melaporkannya ke Badan Kehormatan DPRD DKI atas dugaan mengintervensi perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Atas tuduhan terhadapnya itu, ia meminta disampaikan bukti-bukti dan klarifikasi.
"Semua yang saya sampaikan adalah bagian dari tugas saya memperjuangkan nasib masyarakat pulau. Silakan mereka tanyakan atau buktikan langsung tuduhan mereka yang tidak mendasar itu," tegas dia.
Lebih lanjut, Idris meyakinkan bahwa ia tidak pernah meminta perekrutan PJLP diambil dari orang-orang tertentu.
"Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada kepala UPPD," ujar dia.
Sebagai Ketua DPD Nasdem Kepulauan Seribu, Idris mengaku sering berkunjung ke berbagai pulau disana.
Ia mengkritik kondisi jembatan di pelabuhan Muara Angke atau Kali Adem yang menyulitkan proses pengangkutan barang-barang warga.
"Kedatangan saya untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sangat sulit untuk warga Pulau Seribu membawa barang dari Jakarta. Penjelasan kepala UPPD, akses di pelabuhan yang ada hanya untuk orang, bukan barang," jelas Idris.
Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan jadwal kapal Dishub DKI yang berbenturan dengan kapal tradisional.
"Ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional, karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi," imbuh dia.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu melaporkan Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).
Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.
Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi berujar, Muhammad Idris diduga pernah memasukkan orang ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menaungi UPPD Perhubungan Kali Adem.
Menurut dia, SKPD lain itu adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
"Informasi yang beredar di Pulau Seribu, saudara Muhammad Idris melakukan intervensi itu termasuk DLH dan Dinas SDA," ujar Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Intervensi ini, kata Iman, dilakukan Muhammad Idris setelah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta atau sejak 2019.
Dugaan intervensi ini disebut diperkuat oleh orang-orang yang mengaku dimasukkan oleh kader Partai Nasdem itu.
"Sudah lama (Muhammad Idris diduga mengintervensi perekrutan PJLP), semenjak dia menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Enggak hanya sekali," ucap Iman.
Kata Iman, LBH Pulau Seribu baru melaporkan dugaan intervensi tersebut karena menilai Muhammad Idris sudah keterlaluan kali ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/21/20120231/bantah-intervensi-perekrutan-pjlp-pulau-seribu-muhammad-idris-cuma-minta