JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pulau Seribu Iman Cahyadi melaporkan anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022).
Muhammad Idris yang berasal dari fraksi Nasdem itu dilaporkan karena diduga mengintervensi perekrutan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Kepulauan Seribu.
Perekrutan PJLP yang diduga diintervensi itu terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem. Iman dan tim telah menyerahkan dokumen berisikan dasar pengaduan itu.
Dalam dokumen itu, ia melanjutkan, Muhammad Idris diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.
"Dokumen yang diserahkan diterima bagian sekretariat Badan Kehormatan (DPRD DKI Jakarta)," sebut Iman.
Diduga titipkan 50 orang jadi PJLP
Dugaan intervensi perekrutan ini mencuat saat Muhammad Idris mengunjungi UPPD Perhubungan Kali Adem pada 13 Desember 2022.
"Banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara Muhammad Idris ini datang ke Pelabuhan Kali Adem, menekan pihak UPPD Pelabuhan untuk mengakomodasi titipannya yang dia bawa untuk diluluskan," sebut Iman.
Iman melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima, Muhammad Idris diduga meminta 50 orang diloloskan dalam perekrutan PJLP UPPD Perhubungan Kali Adem. Sementara itu, jumlah pendaftar PJLP di UPPD itu ada 350 orang.
"Sudah banyak beredar termasuk foto-foto Pak Idris kan ada di situ, ada pemberitaan juga Pak Idris mendatangi UPPD. Informasinya sekitar 50-an (orang) yang mau diloloskan," sambung dia.
Dituding kabar bohong
Plt Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Seribu DPD Furqon Zaeni membantah tudingan tersebut. Ia menuding titipan PJLP 50 orang adalah suatu kebohongan.
"Karena tidak ada data dan fakta yang mendasari tudingan narasumber. Artinya hal itu adalah tindakan spekulatif," kata Furqon, Rabu (21/12/2022).
Furqon menyebut Idris merupakan representatif warga di Kepulauan Seribu. Idris melakukan tinjauan dan kunjungan ke Pelabuhan Kali Adem, kata dia, bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada pengelola.
Ia merinci, kedatangan Idris ke tempat tersebut untuk meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pekerja dari warga Pulau Seribu.
Muhammad Idris mengeklaim, yang dia lakukan hanyalah meminta agar pekerja PJLP direkrut dari warga Kepulauan Seribu.
"Terkait PJLP, saya hanya meminta untuk pekerjakan (warga) di pulau, agar orang masyarakat pulau (punya pekerjaan), tentunya yang memenuhi aturan yang ada," kata Idris Rabu (21/12/2022).
Atas tuduhan terhadapnya itu, ia meminta disampaikan bukti-bukti dan klarifikasi. Ia berdalih kunjungan itu adalah bagian dari tugas dia memperjuangkan nasib masyarakat pulau.
"Saya tidak pernah menekankan untuk seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada kepala UPPD," ujar dia.
Idris mengaku sering berkunjung ke berbagai pulau disana. Ia mengkritik kondisi jembatan di pelabuhan Muara Angke atau Kali Adem yang menyulitkan proses pengangkutan barang-barang warga.
Kepala pelabuhan bantah tuduhan
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah I, Didi Kurniawan, membantah dugaan penitipan 50 orang PJLP di lingkungan UPPD Perhubungan Muara Angke.
Didi mengakui, kala itu dia juga sempat bertemu Idris. Namun, menurut dia, Idris saat itu hanya datang ke pelabuhan untuk meminta agar perekrutan petugas PJLP lebih mengutamakan warga di Kepulauan Seribu.
"Enggak, enggak ada (penitipan PJLP). Tapi dia menyampaikan memang, dia berharap penerimaan PJLP itu ya kalau bisa anak pulau. Apalagi ditempatkan di pulau," jelas Didi, Rabu (21/12/2022).
Menurut Didi, Idris saat itu beralasan, banyak pekerja yang kerap kali berhenti sebelum massa kerjanya habis. Sehingga, Idris mendorong agar merekrut pemuda dari pulau-pulau di Kepulauan Seribu.
"Karena memang kalau anak darat itu relatif pada mundur begitu tahu misalnya penempatan di pulau atau jauh, apalagi sampai Pulau Sabira," imbuh dia.
Kendati demikian, Didi tetap menegaskan bahwa semua calon petugas PJLP di UPPD Pelabuhan Muara Angke harus memenuhi syarat. Mereka harus melamar secara online, lalu mengikuti serangkaian tes.
(Penulis : Muhammad Naufal, Zintan Prihatini, Mita Amalia Hapsari | Editor : Nursita Sari, Ihsanuddin, Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/22/07000071/aroma-pjlp-titipan-politikus-nasdem-di-kepulauan-seribu-terendus-berdalih
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.