BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat akhirnya meringkus BEF alias F (18) dan AR alias A (17), dua begal yang merampas sepeda motor milik Giman (28).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua pelaku itu ditangkap karena diduga telah merampas sepeda motor di beberapa tempat yang berbeda.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (22/12/2022) karena diduga kuat telah mencuri dan merampas sepeda motor dan ponsel di beberapa wilayah," ujar Gidion dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua lembar STNK, beberapa potong pakaian, dan sebilah celurit.
Gidion mengatakan, sebilah celurit dan satu unit sepeda motor itu ikut disita karena diduga digunakan pelaku saat beraksi.
"Saat ditangkap, pelaku berinisial A juga mengaku telah beraksi dengan pelaku lain berinisial R yang kini buron," jelas Gidion.
Keduanya kini sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Giman, yang merupakan seorang tukang kayu menjadi korban kebengisan dua pelaku begal tersebut.
Giman dibegal saat melintas di Jalan Raya CBL, Kampung Kedaung, Desa Kertamukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (26/11/2022) malam.
"Luka punggung sebelah kanan, bagian ketiak dan juga siku kiri," ujar Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno dalam keterangannya, Senin (28/11/2022) lalu.
Triesno mengungkapkan, pembegalan terjadi saat korban selesai bekerja membuat meja kayu di rumah seorang saksi bernama Abdul Kholik.
Setelah selesai mengerjakan pesanan, korban pamit untuk pulang ke rumah.
"Korban datang ke rumah Abdul Kholik jam 18.00 WIB dan pulang sekitar pukul 22.10 WIB," kata Triesno.
Dalam perjalanannya, Giman dibegal. Ia ditolong saksi bernama Marsudi dan Sarno yang kala itu sedang ronda.
"Korban teriak minta tolong. Dua saksi yang membantu korban melihat ada 3 unit sepeda motor dengan posisi dua orang berbonceng dan satu orang berkendara sendiri," sebut Triesno.
Begitu dua saksi tersebut datang, komplotan terduga pelaku itu langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Sementara korban yang terluka hingga terkapar berlumuran darah, saat itu langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk diobati.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/26/20413581/buron-satu-bulan-dua-pembegal-tukang-kayu-di-cikarang-akhirnya-diringkus