Salin Artikel

Belum Periksa Admin Akun @anakgundardotco atas Kasus Persekusi, Polisi Masih Kumpulkan Bukti Terkait UU ITE

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengaku belum memeriksa admin akun Instagram @anakgundardotco terkait kasus persekusi di Universitas Gunadarma, Depok.

Pasalnya, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan pasal Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Belum (dipanggil admin akun @anakgundardotco), kami fokuskan dulu bukti-bukti terkait UU ITE dari mereka sajikan," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Setelah mendapatkan bukti-bukti tersebut, penyidik akan memanggil admin akun @anakgundardotco yang bertanggung jawab atas unggahan video persekusi tersebut.

"Rencananya kami panggil admin yang dimaksud. Sementara satu dulu yang bertanggung jawab, nanti baru bisa berkembang ke siapanya," ujar dia.

Polres Metro Depok telah menerima laporan dari dua korban berinisial T dan R terkait kasus persekusi terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, 

Dengan demikian, saat ini udah ada empat laporan polisi terkait kasus persekusi tersebut.

Yogen Heroes Baruno mengatakan polisi menemukan empat pasal yang bisa menjerat pelaku persekusi, yaitu Pasal 170, Pasal 351, Pasal 363, Pasal 406, dan Pasal UU ITE.

Yogen mengatakan polisi menggunakan Pasal 363 dan Pasal 406 karena ponsel dan motor korban dirusak.

"Pada selasa R datang dan membuat LP. Kenapa 363? karena HP-nya hilang, kemudian Pasal 406 karena motornya dirusak," kata Yogen.

Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Metro Depok bersepakat mengklafikasi LP berdasarkan KUHP Pasal Umum dengan pasal khusus untuk memudahkan proses penyelidikan.

"Akhirnya kami pisahkan menjadi empat LP. berarti masing-masing dua, jadi LP 170 dan 351 untuk korbannya T itu dipegang oleh Jatanras," ujar Yogen.

"Kemudian, Pasal 170, 351, 363, 406 itu dipegang oleh Resmob. Sedangan dua LP krimsus terkait UU ITE dipegang oleh Timsus itu saja," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video maupun foto terduga pelaku pelecehan seksual yang tengah dipersekusi beredar di media sosial pada Senin (12/12/2022).

Dalam video maupun foto yang beredar, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup berdiri bersandar di sebuah pohon dengan tangan terikat.

Pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi itu mendapatkan berbagai tindakan persekusi, seperti disundut rokok, ditelanjangi, hingga disuruh meminum air kencingnya sendiri yang ada di sebuah botol.

Salah seorang mahasiswa Gunadarma berinisial MI menceritakan kejadian yang viral di media sosial itu.

MI menyebutkan, kejadian bermula ketika salah seorang korban yang diduga dilecehkan pelaku bersuara ke akun Instagram @anakgundardotco.

Kemudian pelaku pelecehan seksual yang diceritakan korban diposting di akun Instagram tersebut.

Dari postingan itu, sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas pelaku pelecehan seksual dan berhasil menemukannya hingga terjadilah tindakan persekusi tersebut di lingkungan kampus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/26/21125181/belum-periksa-admin-akun-anakgundardotco-atas-kasus-persekusi-polisi

Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke