Nia (32) adalah salah satunya. Ia mengaku tak mengetahui secara jelas tentang distribusi BLT tersebut.
Padahal, Nia merupakan salah satu warga Kota Bekasi dengan kondisi ekonomi kelas bawah.
"Tahu (ada BLT), tapi enggak terlalu kedengaran. Enggak ada informasi juga dari RT," kata Nia saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Rabu (28/12/2022).
Ia menyebutkan, apabila ada informasi mengenai BLT, pihak RT biasanya memberi tahu warga. Namun, hingga 2022 hampir usai, Nia tidak menerima informasi tersebut.
"Informasi sekecil apa pun, biasanya memang pasti diinfokan, tapi ini enggak," sebut Nia.
Ibu rumah tangga itu hingga kini belum menerima bantuan apa pun dari Pemkot Bekasi, meski program BLT telah berlalu.
Sementara itu, Ketua RT 003 RW 002 Bekasi Jaya, Subur Supriatna, mengakui bahwa informasi BLT memang tidak ia gembar-gemborkan.
Sebab, di RT-nya hanya ada tiga kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan tersebut.
"Informasi BLT dari kelurahan, sudah diberikan semua ke tiga KK yang memang sudah berusia lansia," ujar Subur.
Subur sendiri tidak mengetahui mengapa hanya ada tiga KK yang terdaftar sebagai penerima BLT tersebut. Padahal, warga di RT-nya rata-rata masuk kategori ekonomi kelas bawah.
Informasi soal bantuan itu pun langsung ia diberikan begitu pihak kelurahan menyatakan ada warga yang mendapat bantuan.
"Saya juga bingung (kenapa hanya ada tiga KK). Informasi soal bantuan itu juga langsung saya kasih tahu ke warga penerima," jelas Subur.
Diduga salah sasaran
Adapun penyaluran BLT Pemkot Bekasi dianggap banyak meleset dan tak tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Latuharhary menilai, BLT senilai Rp 250.000 dari Pemkot Bekasi itu banyak diberikan kepada masyarakat golongan menengah ke atas, bukan untuk orang tak mampu.
"Mereka yang tidak mampu banyak yang tidak dapat (BLT), sedangkan BLT itu khusus warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau yang dianggap kurang mampu," kata Latuharhary, Selasa (27/12/2022).
Menurut Latuharhary, DTKS yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi sebagai dasar pendistribusian BLT masih berantakan.
Sebab, masih banyak ditemukan warga Kota Bekasi yang sudah meninggal dunia atau pun pindah domisili, tetap mendapat BLT dari Pemkot.
Latuharhary pun menyarankan Dinsos segera mengoreksi sistem DTKS agar penyaluran BLT yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berjalan dengan baik.
"Harus bisa terkoreksi, kalau datanya itu terkoreksi dengan baik, apa pun nanti program terkait dengan BLT, pasti akan tepat sasaran," jelas Latuharhary.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/15130591/masuk-kategori-tak-mampu-warga-ini-tak-dapat-blt-dari-pemkot-bekasi