Salin Artikel

Pemprov-DPRD DKI Sepakati 2 Raperda, Tentang Jakpro dan Pengelolaan Keuangan Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menyepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rabu (28/12/2022).

Kesepakatan ini dicapai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dua raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan rasa terima kasihnya karena dua raperda itu telah disepakati.

"Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan beserta segenap Anggota Dewan, atas ketelitiannya dalam mencermati seluruh substansi materi Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakpro (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga persetujuan DPRD dapat diberikan," urai Heru.

Menurut dia, raperda soal PT Jakpro itu diharapkan bisa memaksimalkan kinerja BUMD DKI Jakarta tersebut untuk memberdayakan aset daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Diharapkan dapat memperkuat kelembagaan PT Jakpro untuk memberdayakan aset daerah dan meningkatkan PAD Pemprov DKI," ucap Heru.

Heru melanjutkan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan kepemerintahan.

Dengan adanya raperda itu, menurut dia, pengelolaan keuangan pemerintah daerah setempat dapat menjadi lebih akuntabel hingga transparan.

"Disetujuinya Raperda ini diharapkan mampu menciptakan dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Heru.

Usai menyetujui, Heru bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menandatangani persetujuan bersama terkait dua raperda yang telah disepakati.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin juga menandatangani dokumen yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/17502761/pemprov-dprd-dki-sepakati-2-raperda-tentang-jakpro-dan-pengelolaan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Megapolitan
400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

Megapolitan
Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Megapolitan
RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

Megapolitan
Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Megapolitan
UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

Megapolitan
Derita Anak yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil di Tangsel: Disetubuhi sejak 2018 hingga Alami 'Baby Blues'

Derita Anak yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil di Tangsel: Disetubuhi sejak 2018 hingga Alami "Baby Blues"

Megapolitan
LRT Jabodebek Tambah Perjalanan, Ada 16 Rangkaian Kereta dengan 'Headway' Lebih Cepat

LRT Jabodebek Tambah Perjalanan, Ada 16 Rangkaian Kereta dengan "Headway" Lebih Cepat

Megapolitan
Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam, Polda Metro: Sudah Sesuai Prosedur

Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam, Polda Metro: Sudah Sesuai Prosedur

Megapolitan
3 Motor Rusak Berat Usai Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

3 Motor Rusak Berat Usai Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Megapolitan
Rincian Tarif Promo LRT Jabodebek Per 1 Desember 2023

Rincian Tarif Promo LRT Jabodebek Per 1 Desember 2023

Megapolitan
Honda BR-V Tabrak 6 Motor di Lenteng Agung, 3 Korban Dibawa ke RS

Honda BR-V Tabrak 6 Motor di Lenteng Agung, 3 Korban Dibawa ke RS

Megapolitan
IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Jadi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama Disemprot Pembasmi Hama

Jadi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama Disemprot Pembasmi Hama

Megapolitan
Kala Susi Tidur Lagi Begitu Tahu Bendung Katulampa Bukan Siaga 1...

Kala Susi Tidur Lagi Begitu Tahu Bendung Katulampa Bukan Siaga 1...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke