Salin Artikel

APBD DKI 2023 Dievaluasi Kemendagri, 5 Tahapan Penyusunannya Dinilai Tak Sesuai

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan evaluasi atas penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023

Evaluasi ini tercantum dalam Surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda, yang ditandatangani pada 26 Desember 2022.

Dalam surat itu terdapat tujuh tahapan penyusunan APBD DKI 2023.

Berdasarkan penilaian Kemendagri, lima dari tujuh tahapan tersebut mendapat keterangan belum sesuai.

Tahapan yang belum sesuai adalah penyusunan rencana kerja perangkat daerah (RKPD), penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran prioritas sementara (KUA-PPAS) oleh ketua tim anggaran pemerintah daerag (TAPD) kepada kepala daerah yang telah diriviu aparat pengawas internal pemerintah (APIP) daerah.

Lalu, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD, kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan KUA-PPAS, serta penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD oleh kepala daerah kepada DPRD.

Selain itu, dua tahapan yang dinilai telah sesuai adalah persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, serta penyampaian raperda tentang APBD dan rancangan perkada tentang penjabaran APBD kepada Mendagri untuk dievaluasi.

Ketidaksesuaian ini karena Pemprov DKI Jakarta melalui TAPD DKI Jakarta tidak melakukan lima tahapan itu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto lantas menyinggung soal ketidaksesuaian jadwal penyusunan APBD DKI 2023 ini saat rapat paripurna legislatif Jakarta pada Rabu (28/12/2022).

"Dalam evaluasi tersebut (dari Kemendagri), jelas terlihat ada cacat prosedur yang dilakukan dalam persiapan APBD 2023, yaitu lima dari tujuh tahapan persiapan ini melampaui batas waktu yang ditetapkan," ungkap Bambang saat menginterupsi rapat paripurna, Rabu.

Menurut dia, keterlambatan penyusunan APBD DKI tak hanya terjadi pada tahun ini. Namun, keterlambatan penyusunan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Bambang menilai, keterlambatan ini merupakan praktik kenegaraan yang tak baik.

Menurut dia banyak aspirasi masyarakat yang akhirnya tak tertampung karena keterlambatan penyusunan itu.

"Ini adalah praktik kenegaraan yang kurang baik, dengan adanya pelampauan terhadap waktu ini, banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa tertampung dengan baik di dalam pembahasan," urai dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang meminta agar penyusunan APBD tahun berikutnya tak berlarut-larut.

"Saya mengharapkan (penyusunan APBD) selanjutnya jangan sampai terjadi (kembali)," tegasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/22205521/apbd-dki-2023-dievaluasi-kemendagri-5-tahapan-penyusunannya-dinilai-tak

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke