JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 223,897 kilogram ganja kering di Depok yang berasal dari jaringan nasional termasuk Aceh dan Medan.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigadir Jenderal Polisi Sabaruddin Ginting mengatakan mereka menyita ganja dalam ratusan paket di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 7 Desember 2023, sekitar pukul 16.00.
”Modus operandi para tersangka adalah menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengirim barang ini dengan kemasan 6 kontainer plastik," ujarnya dilansir dari Antara dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
"Lalu, kemudian dititipkan di jasa pengiriman untuk dikirim dari Medan menuju Depok,” lanjut Ginting.
Pemberantasan peredaran ganja dinilai Ginting masih penting karena ganja masih menjadi gerbang kecanduan narkotika dan pemicu aksi kriminal di masyarakat.
Kasus ini, kata Ginting, terungkap berkat kerja sama dengan jasa pengiriman barang melalui mekanisme yang dinamai control delivery.
BNN awalnya menangkap salah satu penerima. Kemudian, penelusuran dilakukan hingga mereka menemukan kawanan lain yang terlibat.
Dalam perjalannya, BNN juga berkolaborasi dengan pengelola lembaga pemasyarakatan tempat salah satu pelaku mengendalikan peredaran ganja tersebut.
”Akhirnya, kami berhasil mengungkap, menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari napi Lapas Kelas Satu Tangerang berinisial AL alias G,” kata Ginting.
Jenis narkotika terbanyak
Berdasarkan catatan Kompas, sepanjang 2022, BNN menyita 1,06 ton ganja. Jenis narkotika ini menjadi kedua terbanyak setelah sabu yang dikumpulkan hingga sebanyak 1,902 ton.
BNN juga memusnahkan 152,8 ton ganja basah di lahan tanaman narkotika jenis ganja seluas 63,9 hektar.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan, ganja masih menjadi narkotika golongan I.
Beberapa alasannya adalah ganja menjadi pintu gerbang penggunaan narkotika jenis lain di masyarakat Indonesia sehingga perlu gencar diberantas.
”Cannabis sativa ini dipakai untuk awal orang menggunakan narkotika yang lain sehingga bagi saya dan jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, kita harus tetap menekan isu masalah hukum tentang ini,” ujarnya.
(Antara: Putu Indra Savitri | Kompas.id: Erika Kurnia)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/29/21391081/ratusan-kilogram-ganja-kering-jaringan-nasional-disita-di-depok