JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pembakaran sepasang kekasih berinisial S (39) dan D (38) di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, tertangkap, Jumat (6/1/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku pembakaran tersebut berinisial MR. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengidentifikasi identitas dan ciri-ciri pelaku.
"Iya sudah ditangkap tadi pagi. Pelaku mantan suami siri korban," ujar Zulpan saat di konfirmasi, Jumat.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo menjelaskan bahwa MR ditangkap saat sedang berada di rumah saudaranya.
Tak ada perlawanan yang dilakukan MR saat diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku ditangkap saat berada di salah satu rumah saudaranya, enggak ada perlawanan," kata Wibowo.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, kedua korban dibakar pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tadi kurang lebih sekitar jam 19.00 WIB. Jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," terang Febri dalam keterangannya, Kamis.
Akibat insiden tersebut, S langsung tewas di lokasi kejadian.
Namun, Febri belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai. Karenanya, dia masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara korban D, mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. D masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah akibat insiden pembakaran.
Berdasarkan penuturan keluarga, kini D telah dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/06/13224201/polisi-tangkap-mantan-suami-pembakar-sepasang-kekasih-di-penjaringan