Salin Artikel

Akhir Pelarian Pembakar Mantan Istri, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana hingga Terancam Hukuman Mati

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama 36 jam Muhammad Ridwan (43) bersembunyi dari kejaran polisi.

Pelaku yang membakar mantan istrinya berinisial DW (38) itu, kabur usai melakukan aksi kejamnya.

Selain itu, pelaku juga membakar pacar DW berinisial SB (39) yang sedang duduk bersama DW di atas jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Pelarian Ridwan berhenti kala petugas gabungan menyisir tiap sudut Ibu Kota yang disinyalir menjadi tempat persembunyiannya.

Muhammad Ridwan yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka pembakaran orang, ditangkap di wilayah Teluk Gong, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).

"Butuh waktu sekitar 36 jam, kami berhasil mendapatkan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).

"Kami sebar juga selain dengan cara represif, juga menyebar info ke teman-teman tokoh masyarakat," sambung dia.

Usai membakar korban, Ridwan membuang korek gas yang digunakannya ke wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Polisi juga menemukan plastik yang digunakan Ridwan untuk menyimpan bensin yang disiramkan kepada korban.

Dijerat pasal berlapis

Muhammad Ridwan dijerat dengan pasal berlapis berkait pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan Ridwan dijerat pasal 340 KUHP, dan atau 338 KUHP, dan atau 351 KUHP Ayat 2 dan 3.

"Tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan penganiayaan, menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup," jelas Bobby.

Ridwan dijerat pasal pembunuhan berencana karena ada jeda waktu yang dimanfaatkan pelaku untuk merencanakan aksinya.

Ridwan yang kala itu sedang menjadi kernet angkutan kota milik rekannya, sempat melihat korban lalu membeli bensin seharga Rp 5.000 di dekat lokasi kejadian.

"Kemudian dia (pelaku) membeli bensin, lalu dia membakar. Artinya ada jeda waktu, jadi tidak dengan spontan, dia sudah merencanakan. Makanya kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana," ucap Bobby.

Terbakar api cemburu

Kompol Bobby mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka tak ada pengancaman sebelum insiden pembakaran orang terjadi.

Namun, Ridwan mengakui bahwa dirinya merasa kesal dan cemburu terhadap dua korban yang dibakar hidup-hidup tersebut.

"Untuk motifnya memang tersangka MR ini dan korban SB ini sudah berselisih paham sejak sebelum tersangka MR nikah dengan korban DW," sebut Bobby.

DW dan Ridwan telah menikah siri selama 16 tahun. Akan tetapi, persaingan itu terus berlangsung hingga pelaku dan korban bercerai pada 2021 lalu.

"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri. Akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," imbuh Bobby.

Ridwan yang membawa plastik isi bensin langsung menyiramkan bahan bakar itu pada korban.

Dia lantas membakar keduanya menggunakan korek api.

Akibat kejadian ini, SB yang menceburkan diri ke kali di bawah jembatan tewas di tempat.

Sedangkan DW masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo lantaran mengalami luka bakar serius.

"(Kondisi luka korban) derajat ketiga sekitar 60 persen luka bakar," ungkap Bobby.

Sejauh ini, kondisi DW masih sadar dan ditempatkan di ruang isolasi.

Kendati demikian, DW masih belum dapat dimintai keterangan berkait insiden pembakaran yang dilakukan mantan suaminya.

"(Korban) belum belum bisa dimintai keterangan karena masih diisolasi. Jadi mungkin nanti bisa dimintai keterangan," kata Bobby.

Bobby menambahkan, polisi juga bakal mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ridwan terhadap mantan istrinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/07280571/akhir-pelarian-pembakar-mantan-istri-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana

Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke