Salin Artikel

Pengamat: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Lebih Efektif Dibanding Ganjil-Genap untuk Atasi Kemacetan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP).

Namun, kebijakan yang bakal mengenakan tarif pada kendaraan bermotor atau berlistrik ini masih dalam tahap pembahasan

Peraturan soal sistem ERP itu tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). Raperda itu masih disusun oleh DPRD DKI Jakarta.

Kendati demikian, pengamat transportasi sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mendukung kebijakan tersebut.

Terlebih, kata Azas, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki progam prioritas untuk mengatasi banjir dan kemacetan Jakarta.

Menurut Azas, sistem ERP sebetulnya sudah banyak digunakan oleh kota besar di beberapa negara, seperti Stockholm, Swedia; London, Inggris; serta Singapura.

"Dan terbukti kebijakan itu berhasil mengatasi memecahkan kemacetan di kotanya itu," tutur Azas dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Azas memandang kebijakan ERP ini juga sudah lama dipelajari oleh Pemprov Jakarta untuk membantu memecahkan kemacetan di Ibu Kota.

Azas berujar, ERP merupakan salah satu cara yang tepat untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di ruas jalan tertentu.

"Berdasarkan pengalaman, ERP lebih efektif dalam memecahkan kemacetan pada ruas jalan tertentu dibandingkan cara ganjil-genap atau juga 3 in 1," kata Azas.

Menurut dia,sistem ERP ini adalah bagian dari disinsentif bagi pengguna kendaraan pribadi agar mau pindah ke transportasi publik.

Agar lebih efektif mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dan mengatasi kemacetan di Jakarta, Azas menilai penerapan ERP di Jakarta harus didukung dengan manajemen parkir dan integrasi layanan transportasi publik.

"Untuk itu, kebijakan ini perlu disertai sistem layanan transportasi publik yang terintegrasi baik serta manajemen parkir baru di Jakarta," kata dia.

Raperda ERP ditargetkan rampung tahun ini

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan peraturan terkait sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) masih dalam tahap pembahasan.

Peraturan soal sistem ERP itu tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). Kata Heru, Raperda PPLE masih disusun oleh DPRD DKI Jakarta.

"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan. Nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Heru menambahkan, Raperda PLLE ditargetkan bakal disahkan pada 2023.

"Ya, tentunya jadwal (pengesahan) itu di DPRD, mungkin mudah-mudahan bisa dibahas secepatnya," ungkap dia.

"Iya, (pengesahan Raperda PLLE) tahun ini," sambungnya.

Untuk diketahui, berdasar Raperda PLLE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000. Dalam Raperda PLLE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

(Penulis : Larissa Huda, Muhammad Naufal | Editor : Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/14200081/pengamat-sistem-jalan-berbayar-atau-erp-lebih-efektif-dibanding-ganjil

Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke