Salin Artikel

Saat Kombes Yulius Jadi Tersangka Kasus Narkoba Usai Jalani Sidang Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu.

Status ini ditetapkan usai ia menjalani sidang kode etik serta serangkaian penyelidikan atas kasus narkoba yang menjeratnya usai ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan proses sidang etik terhadap Kombes Yulis dilakukan di Mabes Polri.

"Itu urusan Mabes, karena dia anggota Mabes Polri. Kita lebih melihat katakanlah dia pemakai, bisa dikenakan nanti rehabilitasi," ujarnya, Rabu (11/1/2022).

Adapun penetapan tersangka, lanjut Zulpan, dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan gelar perkara.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa Kombes Yulius Bambang Karyanto ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, Kombes Yulius dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 116 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Saat ini, lanjut Zulpan, penyidik juga masih akan melakukan pengembangan dan memastikan sejauh mana keterlibatan Kombes Yulius dalam perkara tindak pidana narkoba.

Kombes Yulis Bambang Karyanto menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.

Saat ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yulius sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/11/2022).

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita dua klip plastik berisi 0,5 gram dan 0,6 gram sabu. Kasus ini akan ditelusuri hingga sejauh mana keterlibatan Yulius dan sumber sabu yang didapatkannya.

Peran Yulius didalami

Menurut Zulpan, bandar maupun pengedar narkoba yang menyuplai sabu-sabu kepada Kombes Yulius terbilang berani.

Pasalnya, barang haram tersebut diedarkan kepada perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar yang berdinas di Mabes Polri.

"Sampai bisa menyuplai barang haram tersebut kepada yang bersangkutan, tentunya ini tindakan yang sangat berani," kata Zulpan. "Iya ini siapa yang berani nyuplai Kombes, kan gitu," jelas Zulpan.

Selain memburu pemasok narkoba untuk Kombes Yulius penyidik kepolisian juga akan mendalami lebih lanjut peran dari Yulius terkait kasus tersebut.

Zulpan mengatakan penyidik akan mendalami apakah Yulius hanya sebagai pengguna atau turut mengedarkan sabu.

"Kita melihat ketentuan UU narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dan ketentuan kita lebih mengendepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi," ujarnya.

"Dari sana kita lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan," lanjut Zulpan.

(Penulis: Tria Sutrisna, Joy Andre | Editor: Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/18412731/saat-kombes-yulius-jadi-tersangka-kasus-narkoba-usai-jalani-sidang-etik

Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke