JAKARTA, KOMPAS.com - Proses mediasi antara artis peran berinisial SAP dengan salah satu korban, yakni seorang wartawan bernama Shafinaz Nachiar (26), belum menemui titik terang.
Mereka bermediasi atas kasus dugaan tindak penipuan.
"Jadi mediasi tadi itu buntu dan belum ada titik terangnya, dan sepertinya masih berkelanjutan," kata Kuasa hukum Shafinaz, Hendrick Daud Sinaga, di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023).
Adapun SAP diduga menipu puluhan korban melalui investasi bodong berkedok investasi alat kesehatan.
Hendrick mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan, mulai dari bukti awal hingga yang terbaru.
Shafinaz selaku klien dan pelapor juga dikatakan sudah menjelaskan dan mempertegas, BAP yang sebelumnya tidak pernah berubah.
"Siap dipertanggungjawabkan. Dan yang pasti, terlapor bernama SAP terbukti dugaan penggelapan dan penipuan. Perihalnya bagaimana nanti bisa ditanyakan ke penyidik," tutur Hendrick.
Bukti yang dibawa
Berkait bukti yang dibawa, salah satunya adalah mutasi rekening milik Shafinaz.
Diketahui bahwa Shafinaz mengirim uang lebih kurang Rp 402 juta ke rekening SAP sebagai terlapor.
Bukti chat dan unggahan dari Instagram SAP pun sudah dilampirkan lantaran ini berkaitan dengan kasus dugaan investasi bodong.
"Termasuk juga bukti unggahan dari Instagram karena (kasus) berangkat dari unggahan Instagram saudari SAP," ungkap Hendrick.
Ia menjelaskan, unggahan dari akun Instagram SAP dapat dikatakan sebagai ajakan investasi alat kesehatan.
Namun, Hendrick tidak menjelaskan lebih lanjut terkait unggahan tersebut.
Penyebab mediasi mandek
Hendrick mengatakan bahwa hasil mediasi kali ini kurang tepat jika disebut gagal.
Lebih tepatnya, imbuh dia, mediasi tidak menemukan keterbukaan.
"Saya bilang tidak ketemu keterbukaan karena keterangan SAP di awal, kisaran Agustus-Desember 2021 dengan hari ini itu berbeda. Jadi saya menemukan kayak ada yang ditutupi," jelas Hendrick.
"Jadi kami melihat, dugaan kami melihat, SAP ini mencoba untuk menyalahkan pihak lain, yang mana seharusnya itu menjadi satu bagian dengan SAP juga karena SAP sempat mengucap itu adalah partner-nya," sambung dia.
Berkait dengan langkah selanjutnya, Hendrick belum bisa memberikan jawaban yang pasti.
Sebab, hal tersebut masih dalam ranah para penyidik. Hendrick dan Shafinaz hanya bisa menunggu kabar dari mereka.
"Yang pasti kami akan tetap terus berkoordinasi dengan penyidik karena ini sudah masuk tahap sidik," tutur Hendrick.
Namun, jika SAP tetap berpegang pada jawabannya, pihak korban akan memperjuangkan sampai P21 untuk dilempar ke Kejaksaan.
"Karena sudah seharusnya, melihat dari jalannya kami membuka laporan, sampai kami menyerahkan bukti-bukti sampai hari ini, seharusnya sudah sedikit terang. Dan penyidik saya yakin juga kooperatif. Saya yakin penyidik menjalankan perannya sesuai dengan slogannya Polri, yakni Presisi," pungkas Hendrick.
Sebagai informasi, mediasi dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor. Keduanya didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Hasil mediasi yang diberitakan merupakan hasil yang dipaparkan oleh pelapor dan kuasa hukumnya.
Sementara itu, pihak terlapor dan kuasa hukumnya masih belum ingin berkomentar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/21141621/hasil-mediasi-aktris-terduga-penipu-dengan-korbannya-belum-temui-titik