Salin Artikel

Sejoli yang Berbuat Asusila di KRL Mengaku Pasangan Suami-Istri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejoli yang berbuat asusila di dalam kereta rel listrik (KRL), yang viral di media sosial pekan lalu, mengaku sebagai pasangan suami-istri.

Dalam video yang beredar, pasangan itu sedang duduk berdampingan di kursi KRL.

Lantas, pasangan pria itu terlihat bersandar di bahu sembari mendekap tubuh pasangan perempuan itu di balik sweater abu-abu yang dikenakan perempuan.

“Terkait pelaku, dapat diinformasikan merupakan suami istri, namun tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya,” ujar External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Leza mengatakan, status pasangan suami-istri itu diketahui berdasarkan penuturan petugas keamanan di lapangan.

Pada saat kejadian, ternyata perekam video sempat memberi kode kepada petugas cleaning service agar melapor ke petugas keamanan dalam (PKD), supaya dapat menegur pasangan sejoli itu.

“Petugas keamanan di dalam commuterline setelah mendapatkan laporan dari pengguna lain, langsung menghampiri pengguna yang diduga melakukan perbuatan asusila untuk diberikan teguran,” jelas Leza.

Atas teguran tersebut, keduanya berhenti melakukan perbuatan asusila itu.

Pasangan itu juga mengaku sebagai pasangan suami-istri.

Meski demikian, identitas keduanya masih belum diketahui secara pasti oleh pihak KAI Commuter.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial Twitter terkait perbuatan asusila oleh dua orang saat berada di dalam gerbong KRL.

Video asusila berdurasi 10 detik itu diunggah oleh akun @Midjan_La_2 pada Selasa (3/1/2023) itu telah ditonton 488.000 penonton dan 939 retweet hingga pukul 17.30 WIB, Rabu (4/1/2023).

"Numpak sepur," tulis akun @Midjan_La_2 dalam unggahannya dikutip Kompas.com, Rabu.

Saat ini, Jumat (13/1/2023), video tersebut tidak bisa lagi diakses karena sudah dihapus oleh pengunggahnya.

Leza mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh kedua orang di dalam video viral tersebut.

Perilaku mereka dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama bagi pengguna KRL saat itu.

"Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang," ucap dia.

Dari hasil video rekaman tersebut, pihak KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam database sistem CCTV analytic.

"Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali akan terdeteksi oleh sistem, maka pelaku akan dilarang naik commuter line," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/13/15310041/sejoli-yang-berbuat-asusila-di-krl-mengaku-pasangan-suami-istri

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke