Sebelum melakukan pembunuhan berantai, Solihin bersama tersangka lainnya, yaitu Wowon Erawan alias Aki, diketahui melakukan praktik penipuan dengan bumbu supranatural. Mereka menjanjikan seseorang dapat menjadi sukses atau kaya.
"Duloh atau Solihin ini menarasikan dirinya punya kemampuan untuk meningkatkan kekayaan, kemudian menyuruh Aki untuk mencari korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Setelah berhasil mendapatkan target yang ingin sukses, Aki mengambil uang dari orang yang ia tipu.
Ketika kesuksesan tidak kunjung diraih, korban yang ditipunya pun menagih. Namun, bukannya bertanggung jawab, para tersangka malah menghabisi nyawa korban.
"Aki melapor pada Duloh, kemudian Duloh yang mengeksekusi korban dengan cara diajak ke rumahnya, dikasih minum racun. Orang yang mengetahui juga dihilangkan (dibunuh)," jelas Fadil.
Terkait dengan aksi Solihin yang mengaku sakti dan dapat membuat seseorang menjadi sukses dan kaya, hal itu tidak diketahui tetangga di rumahnya.
Justru tetangga Solihin mengenalnya sebagai penjual es cincau di Bekasi dan jarang berada di rumahnya.
Solihin pulang ke rumahnya di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, setiap satu minggu sekali. Dia sering diam di rumahnya.
"Paling dia pergi ke masjid untuk menunaikan salat berjemaah," kata Yuyun Mulyani (62), tetangga tersangka di Kampung Babakan Mande RT 02 RW 05, dilansir dari Tribunnews.com.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya M Dede Solehudin dan rekannya Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi, kemudian jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
Penyelidikan sejauh ini menunjukkan, setidaknya ada sembilan orang yang dibunuh oleh ketiga tersangka.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338, dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat, untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tetangga Tak Menyangka Wowon Pembunuh Berantai, Dikenal Ramah dan Rajin ke Tempat Ibadah. (Editor: Hasanudin Aco).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/21/09201251/mengaku-punya-kemampuan-meningkatkan-kekayaan-solihin-pembunuh-berantai