Salin Artikel

Relawan Ambulans Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak 11 Tahun di Lenteng Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial AA yang mengaku sebagai relawan ambulans telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencabulan.

AA diduga mencabuli seorang anak laki-laki berusia 11 tahun di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

"Sudah. Sudah kami tetapkan tersangka," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat hubungi, Senin (23/1/2023).

Nurma mengatakan, AA ditetapkan tersangka karena dalam pemeriksaan oleh penyidik ia terbukti melakukan pencabulan terhadap korban.

"Penetapan tersangka itu pas dia ketangkap itu," ucap Nurma.

Aksi pencabulan AA dilakukan di rumah korban di kawasan RW 08 Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi pelaku itu diketahui oleh ibu korban.

AA oleh warga dibawa ke Pos RW 08 Lenteng Agung untuk dimintai keterangan terkait aksi pencabulan kepada korban.

Ketua RW 08, Taufik Iman Santoso menjelaskan, terduga pelaku merupakan warga Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Terduga pelaku juga mengaku sebagai relawan ambulans.

"Terduga pelaku bukan warga sini (Lenteng Agung). Dia warga Tegal Parang. Dia mengaku relawan dari ambulance," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Perkenalan pelaku dan korban itu tepatnya pada Minggu (15/1/2023). Korban saat itu terlibat kecelakaan dan ditolong oleh pelaku untuk dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.

Ia mengawal ambulans yang membawa korban ke rumah sakit tersebut guna mendapatkan penanganan medis.

"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampe ke H. Nain tempat patah tulang. Sampai sana kalo dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu. Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Taufik.

Setelah itu, terduga pelaku dan kedua orangtua korban saling bertukar nomor ponsel. Lima hari kemudian, terduga pelaku tampak terlihat di sekitar rumah korban.

"Kemarin Jumat, dari pagi terduga pelaku itu di lingkungan. Lalu selesai Solat Jumat dia ke rumah pura-pura ngurutin atau terapi kan korban kakinya patah. Saat itu diduga dicabuli," kata Taufik.

Aksi pencabulan pelaku itu dipergoki oleh ibu korban di rumah kontrakan. Ibu korban saat itu langsung menghubungi suaminya dan ketua RT setempat.

"Saya dapat laporan dari RT langsung ke sana. Terduga pelaku kita amankan di pos lalu kita serahkan ke polisi. Korban visum kemarin, tapi hasilnya saya belum mengetahui," ucap Taufik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/15121051/relawan-ambulans-jadi-tersangka-kasus-pencabulan-anak-11-tahun-di-lenteng

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke