Salin Artikel

Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) disarankan menggabungkan anak perusahaannya yang memiliki unit bisnis serupa.

Saran ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi, usai diketahui Jakpro tak pernah membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 2019.

Rasyidi menyebut, Jakpro selaku BUMD DKI memiliki tujuh anak perusahaan serta dua cucu perusahaan.

Anak atau cucu perusahaan berunit bisnis serupa disarankan agar digabungkan.

"Jakpro itu satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. Kalau mereka cuma kita susuin saja, enggak ada yang mendapatkan dividen, ya untuk apa?" tegas Rasyidi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).

"Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Bisa digabungkan, ya gabungkan saja," sambung dia.

Rasyidi menilai penggabungan anak/cucu perusahaan itu bisa membuat Jakpro secara keseluruhan bergerak dengan lebih lincah.

"Perusahaannya bagus, organisasinya ya bisa lebih lincah," tuturnya.

Politisi PDI-P itu menyebut, selain penggabungan anak/cucu perusahaan, Jakpro harus memperbaiki manajemen.

Sebab, kata Rasyidi, direktur Jakpro kini diisi oleh sumber daya baru.

Sumber daya yang berpengalaman di perusahaan berpelat merah itu hanya Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin.

"Jadi, mereka harus menyamakan persepsi dulu. Kami minta mereka supaya manajemennya itu harus kerja (secara) team work," tegas Rasyidi.

Ia menambahkan, Jakpro juga bisa memaksimalkan aset yang dimiliki seperti Jakarta International Stadium (JIS) atau Taman Ismail Marzuki (TIM).

Pemaksimalan aset bisa dilakukan dengan menambah acara yang digelar di sana.

Dalam kesempatan itu, Rasyidi turut mengungkapkan, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019 hingga 2023.

Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.

"Kami tanya dividen, mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita karena belum sehat," ucapnya.

Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Rasyidi lantas mempertanyakan, mengapa Jakpro tak bisa membagikan dividen dengan modal triliunan itu.

Ia menegaskan, Jakpro seharusnya mengolah uang itu sehingga bisa menghasilkan dividen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/22063411/tak-pernah-bagikan-dividen-jakpro-disarankan-gabung-anak-cucu

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke