Setidaknya ada berbagai upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota, mulai dari menutup u-turn atau putaran balik, memperbanyak jalan satu arah, hingga menerapkan electronic road pricing (ERP).
Mengurangi u-turn
Untuk mengatasi macet di Ibu Kota, Heru Budi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI berencana mengurangi u-turn di sejumlah ruas jalan.
Hal itu disampaikan Heru usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Senin (17/10/2022).
"Programnya mungkin mengurangi u-turn," kata Heru.
Terkait dengan rencana mengurangi u-turn, Polda Metro Jaya mendukung hal tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan langkah tersebut bisa menjadi salah satu cara mengurangi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.
Sebab, salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di Jakarta adalah karena ada banyaknya u-turn.
"Yang diusulkan pak Gubernur saya setuju. Karena kan semakin banyak u-turn akan semakin banyak hambatan," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
"Selama ini kami lihat lapangan, memang u-turn ini bisa menjadi penyebab macet salah satunya," sambungnya.
Selang beberapa bulan dari rencana mengurangi u-turn, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menutup 27 putaran balik di Ibu Kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, penutupan itu merupakan langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.
"Tahap awal untuk jangka mendesak (mengatasi kemacetan Ibu Kota), melakukan penutupan 27 putaran," tuturnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Namun, sejauh ini Syafrin belum mengungkapkan 27 putaran balik yang bakal ditutup.
Memperbanyak jalan satu arah
Selain mengurangi u-turn, Pemprov DKI juga berencana menambah jalan satu arah alias one way untuk mengatasi permasalahan macet di Jakarta.
"Menambah satu arah di waktu-waktu tertentu, bisa pagi sore, dan itu kan perlu komunikasi dengan masyarakat, perlu komunikasi dengan rekan DPRD, masukan-masukannya," kata Gubernur Heru, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, Dishub DKI berencana menerapkan sistem satu arah di tujuh ruas jalan di Ibu Kota.
"Kami melaksanakan prinsip pengaturan sistem satu arah, ada tujuh ruas jalan yang sudah teridentifikasi (untuk menerapkan) sistem satu arah," tutur Syafrin, Selasa.
Menerapkan electronic road pricing (ERP)
Penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik menjadi langkah teranyar Pemprov DKI untuk mengatasi masalah kemacetan.
Heru Budi memastikan bahwa ERP akan diterapkan di Ibu Kota dalam beberapa waktu ke depan, tetapi saat ini kebijakan tersebut masih dikaji lebih dalam oleh banyak pihak.
Untuk diketahui, aturan soal ERP tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PLLE).
"Kalau enggak dimulai, kapan (lagi) dimulainya, kan seperti itu," kata Heru di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Sembari menunggu peraturan soal ERP rampung disusun, Heru menyatakan akan meningkatkan layanan transportasi umum.
"Kan konsepnya sambil proses itu (penyusunan Raperda PLLE), Pemda (Pemerinta Daerah) DKI juga harus merapikan misal transjakarta bisa melayani dengan baik, headway diperketat, dan seterusnya," ujar Heru.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda PLLE membutuhkan waktu tergolong lama hingga bisa diimplementasikan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Sigit Irfansyah mengatakan secara konsep, Jakarta ingin mencontoh Singapura yang lebih dulu menerapkan ERP.
"Kalau ditanya negara mana yang sudah menerapkan konsep itu (ERP), ya yang terdekat Singapura. Di beberapa ruasnya jalannya sudah melakukan itu (ERP)," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Nantinya beberapa ruas jalan di DKI Jakarta akan mirip seperti kendaraan yang melintasi jalan tol, tetapi tidak menggunakan gerbang.
Dengan penerapan ERP ini, diharapkan kemacetan di DKI Jakarta akan berkurang karena warga beralih menggunakan transportasi umum.
Namun, untuk pelaksanaan sistem berbayar elektronik tersebut masih menunggu pengesahan Raperda PLLE.
"Jadi, penerapan ERP ini diberlakukan di titik ruas jalan provinsi yang rasio kendaraannya selalu padat. Kalau ini diterapkan diharapkan bisa mengurangi angka kemacetan dan tentu saja masyarakat bisa switching ke transportasi umum," ucap Sigit.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Tria Sutrisna, Muhammad Naufal | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Ihsanuddin, Larissa Huda, Nursita Sari).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/06000051/sederet-langkah-heru-budi-atasi-macet-jakarta-tutup-u-turn-perbanyak