Salin Artikel

Penyidik Sempat Sarankan Orangtua Hasya Berdamai dengan Pensiunan Polri Pelaku Tabrak Lari

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Muhammad Hasya Atallah Saputra sempat mendapatkan saran dari penyidik agar mereka mau berdamai dengan pensiunan polisi yang menabrak anak mereka hingga tewas.

Saran itu disampaikan penyidik saat kedua orangtua Hasya dipertemukan dengan pelaku tabrak lari, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW. 

Ibunda dari Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan, dirinya sudah menjalani beberapa kali mediasi dengan pelaku, salah satunya yang diprakarsai pihak kepolisian.

"Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira sapaan akrab ibunda Hasya, di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Dalam pertemuan itu, Ira mengatakan pihaknya sudah bersiap dengan mengajak tim advokasi dari ILUNI UI.

Namun, Tim Advokasi ILUNI UI tak diperkenankan masuk sehingga mediasi itu hanya dilakukan oleh Dwi dan suaminya, Adi Saputra.

Di sana, orangtua Hasya dimintai polisi untuk berdamai dengan pensiunan Polri tersebut.

Pasalnya, posisi Hasya dalam kecelakaan itu dinilai sangat lemah untuk menuntut yang bersangkutan.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. Karena katanya 'posisi anak ibu sangat lemah'," ujar Ira.

Ira kemudian merasa heran kenapa anaknya yang sudah tewas akibat kecelakaan itu malah dianggap lemah posisinya.

"Saya bilang 'posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah?. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," ujar dia.

"Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi ya. Tapi saya bilang seperti disidang kita berdua," sambungnya.

Kecurigaan Ira terhadap kerja polisi yang mengusut kasus kecelakaan anaknya pun belakangan terbukti. 

Polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka, lalu menutup kasus itu karena tersangkanya sudah tewas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.

Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia. L

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, 6 Oktober 2022.

Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Tabrak Lari

Dalam keterangannya, polisi tak mengungkapkan apa yang terjadi usai Hasya ditabrak oleh pelaku.

Namun Ayah Hasya, Adi Syahputra, sebelumnya juga telah membeberkan kronologi kecelakaan itu berdasarkan kesaksian teman anaknya yang ada di lokasi kejadian.

Secara garis besar, kronologi kecelakaan versi Adi itu sama dengan versi yang disampaikan polisi.

Namun, Adi turut menyampaikan bahwa pensiunan polisi yang menabrak anaknya saat itu menolak bertanggungjawab untuk membawa korban ke RS.

Akhirnya, korban pun dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan," kata Adi.

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/22040361/penyidik-sempat-sarankan-orangtua-hasya-berdamai-dengan-pensiunan-polri

Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke