JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Muhammad Hasya Atallah Saputra sempat mendapatkan saran dari penyidik agar mereka mau berdamai dengan pensiunan polisi yang menabrak anak mereka hingga tewas.
Saran itu disampaikan penyidik saat kedua orangtua Hasya dipertemukan dengan pelaku tabrak lari, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.
Ibunda dari Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan, dirinya sudah menjalani beberapa kali mediasi dengan pelaku, salah satunya yang diprakarsai pihak kepolisian.
"Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira sapaan akrab ibunda Hasya, di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Dalam pertemuan itu, Ira mengatakan pihaknya sudah bersiap dengan mengajak tim advokasi dari ILUNI UI.
Namun, Tim Advokasi ILUNI UI tak diperkenankan masuk sehingga mediasi itu hanya dilakukan oleh Dwi dan suaminya, Adi Saputra.
Di sana, orangtua Hasya dimintai polisi untuk berdamai dengan pensiunan Polri tersebut.
Pasalnya, posisi Hasya dalam kecelakaan itu dinilai sangat lemah untuk menuntut yang bersangkutan.
"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. Karena katanya 'posisi anak ibu sangat lemah'," ujar Ira.
Ira kemudian merasa heran kenapa anaknya yang sudah tewas akibat kecelakaan itu malah dianggap lemah posisinya.
"Saya bilang 'posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah?. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," ujar dia.
"Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi ya. Tapi saya bilang seperti disidang kita berdua," sambungnya.
Kecurigaan Ira terhadap kerja polisi yang mengusut kasus kecelakaan anaknya pun belakangan terbukti.
Polisi justru menetapkan Hasya sebagai tersangka, lalu menutup kasus itu karena tersangkanya sudah tewas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia. L
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, 6 Oktober 2022.
Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.
"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.
Tabrak Lari
Dalam keterangannya, polisi tak mengungkapkan apa yang terjadi usai Hasya ditabrak oleh pelaku.
Namun Ayah Hasya, Adi Syahputra, sebelumnya juga telah membeberkan kronologi kecelakaan itu berdasarkan kesaksian teman anaknya yang ada di lokasi kejadian.
Secara garis besar, kronologi kecelakaan versi Adi itu sama dengan versi yang disampaikan polisi.
Namun, Adi turut menyampaikan bahwa pensiunan polisi yang menabrak anaknya saat itu menolak bertanggungjawab untuk membawa korban ke RS.
Akhirnya, korban pun dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan," kata Adi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/22040361/penyidik-sempat-sarankan-orangtua-hasya-berdamai-dengan-pensiunan-polri