Salin Artikel

AKBP Dody Pakai "Tangan" Orang Lain saat Tukar Sabu-sabu dengan Tawas

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara, ternyata menggunakan "tangan" orang lain saat menukar barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan tawas.

Dody menginstruksikan orang kepercayaannya yang bernama Syamsul Ma'arif.

Dody memberikan instruksi kepada Syamsul lantaran dirinya terlalu takut untuk menukar sabu sitaan yang dimiliki Polres Bukittinggi.

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan AKBP Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/2/2023).

Dalam dakwaannya, JPU mengatakan bahwa Dody terpaksa menyuruh Syamsul karena mendapat instruksi langsung dari sang atasan, Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Teddy Minahasa memerintahkan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkoba seberat 10.000 gram untuk ditukar dengan tawas," kata JPU.

"Terdakwa mengaku arahan hal tersebut adalah arahan yang aneh dari Teddy Minahasa. Namun, jika tidak dilaksanakan, Teddy Minahasa menjadi marah. Oleh karena itu, terdakwa meminta Syamsul Ma'arif untuk mencari tawas sebagai pengganti narkoba," sambung JPU.

Kendati demikian, Dody tidak menyanggupi seluruh permintaan Teddy. Ia hanya menginstruksikan Syamsul untuk mencari tawas seberat 5 ribu gram atau setengah dari instruksi yang diberikan Teddy.

Syamsul yang disebut JPU tak pernah memiliki pengalaman dalam tukar-menukar barang bukti sitaan, akhirnya membeli tawas secara daring. Ia akhirnya memesan tawas seberat 5.000 gram melalui platform Tokopedia.

Sesampainya barang di tangan Syamsul, Dody lagi-lagi lepas tangan. Ia meminta Syamsul untuk menukar tawas yang dibeli dengan sabu yang telah disimpan rapi dalam peti.

Alhasil, Syamsul membongkar peti yang berisikan barang bukti sabu seberat 41,387 kilogram.

Ia kemudian menukar sabu tersebut dengan tawas dan narkoba yang dibawa Syamsul disimpan di Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi.

"Syamsul membawa tawas ke ruang kerja terdakwa usai barang yang dibeli secara online di terima. Dia membawa barang tersebut menggunakan tas hitam dan ada sebuah linggis yang turut dibawa Syamsul," imbuh JPU.

"Setelahnya, terdakwa keluar dari ruang kerjanya dan menuju aula Polres Bukittinggi. Sekembalinya terdakwa ke ruangan, Syamsul telah berhasil menukar barang bukti jenis narkoba seberat 5.000 gram," pungkas JPU.

Sebagai informasi, Dody terseret kasus peredaran narkoba usai disinyalir menjadi tangan kanan Teddy Minahasa. kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil. Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Teddy yang diduga terlibat akhirnya menyeret nama Dody.

Dody dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/18274071/akbp-dody-pakai-tangan-orang-lain-saat-tukar-sabu-sabu-dengan-tawas

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke