"Sodetan itu, baik pembebasan lahannya maupun fisiknya, oleh Kementerian PUPR," ungkap Yusmada saat mengikuti rapat beragendakan anggaran pembebasan tanah tahun 2023 yang digelar Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusmada setelah dirinya ditanya oleh Wakil Ketua Komisi D Nova Harian Paloh.
Nova bertanya kepada Yusmada mengenai asal anggaran dana pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung.
Yusmada pun menegaskan bahwa Pemprov DKI memang tak mengalokasikan anggaran untuk program sodetan Kali Ciliwung.
"Berarti, bukan kita ya?" tanya Nova.
"Bukan," jawab Yusmada.
Menurut Yusmada, Pemprov DKI Jakarta hanya menganggarkan dana dalam proses pra-perencanaan pembangunan sodetan, yakni penentuan lokasi (penlok).
Yusmada menuturkan, penlok dilakukan sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR.
Usai menyesuaikan dengan arahan Kementerian PUPR, gubernur DKI Jakarta lalu menandatangani penlok sodetan Kali Ciliwung.
"Gubernur (DKI Jakarta) membentuk panitia persiapan pengadaan lahan. Ujungnya adalah penlok. Penloknya itulah yang ditandatandani oleh gubernur," terang Yusmada.
Untuk diketahui, program sodetan membutuhkan anggaran pembebasan lahan karena memang ada lahan yang harus dibebaskan.
Tepatnya, lahan untuk pembangunan jalur keluarnya air (outlet) lah yang harus dibebaskan.
Di satu sisi, Pemprov DKI kebagian tugas untuk mendata warga yang terdampak pemebebasan lahan hingga menyiapkan tempat tinggal untuk para warga tersebut.
(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/19550941/terungkap-pembebasan-lahan-sodetan-ciliwung-pakai-anggaran-pusat-bukan