JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syahputra mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).
Didampingi kuasa hukum, keluarga itu menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk membahas tewasnya Hasya karena ditabrak oleh pensiunan Polri, AKBP Eko Setia BW.
"Hari ini adalah wujud dari undangan dilakukan pak Kapolda untuk bersama-sama tim asistensi mengundang kuasa hukum, dan ibunda dan ayahanda Hasya, maka hari ini hadir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu.
Pada pertemuan itu, keluarga Hasya menyampaikan unek-unek mereka terkait hasil penyelidikan kasus kecelakaan yang terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Diterima langsung Kapolda yang kemudian ini bisa berlangsung secara baik, secara humble, di mana keleluasaan keluarga menyampaikan unek-uneknya kepada bapak Kapolda Metro," kata Trunoyudo.
Seperti diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Menurut polisi, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan Polri yang menabraknya.
Karena itulah, Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/01/20050001/keluarga-mahasiswa-ui-hasya-datangi-polda-metro-sampaikan-unek-unek-ke