JAKARTA, KOMPAS.com - Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut, Jawa Barat, mengaku menyesal atas perbuatannya.
Wowon mengungkapkan penyesalannya tersebut di depan awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
“(Saya) menyesal. Sekarang saya mau tobat, apa pun hukumannya saya terima,” ungkap Wowon.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban yang dibunuhnya.
"Saya mau minta maaf sedalam-dalamnya atas kekhilafan saya. Saya mau diapain juga udah itu silakan aja," tutur Wowon.
Kasus pembunuhan berantai
Wowon bersama kedua rekannya bernama M Dede Solehudin (35) dan Solihin alias Duloh (64) dilaporkan telah menghabisi setidaknya nyawa 10 orang di sejumlah tempat berbeda.
Aksi pembunuhan berantai oleh sekomplot penipu yang mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan keracunan di Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Satu keluarga itu ternyata diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon dkk. Sebanyak tiga orang tewas akibat meminum kopi yang sudah dicampurkan dengan pestisida dan racun tikus.
Mereka adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah adalah istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lainnya adalah anak Ai Maimunah dengan suami pertamanya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang merupakan anak Wowon dengan Ai Maimunah selamat setelah sempat kritis.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan terhadap enam orang lainnya.
Adapun rincian dari keenam korban tersebut adalah sebagai berikut:
1. Halimah yang merupakan istri keempat dari Wowon yang juga ibu dari Ai Maemunah. Korban diduga merupakan korban pertama yang dibunuh pada 2016.
2. Farida, ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku. Korban merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang tertipu Wowon dkk.
3. Siti yang ditemukan warga di laut, lalu dikubur secara wajar di Garut. Siti juga merupakan TKW yang tertipu Wowon dkk.
4. Wiwin yang merupakan istri pertama Wowon ditemukan terkubur di lubang dekat rumah pelaku.
5. Noneng yang merupakan ibu dari Wiwin ditemukan terkubur bersama Wiwin di lubang yang sama.
6. Bayu (2), yang merupakan anak Wowon dengan Ai Maemunah, ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Abdul Haris Maulana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/05150071/penyesalan-dan-permintaan-maaf-wowon-dalang-pembunuhan-berantai-di-bekasi