JAKARTA, KOMPAS.com - Wowon Erawan alias Aki Banyu (60) menyebut bahwa korban Siti Fatimah yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) bukan tewas karena diceburkan ke laut oleh mertuanya, Noneng Suryati.
Wowon menjelaskan bahwa Siti dan Noneng menceburkan diri ke laut dari atas kapal secara bersama-sama, dalam perjalanan dari Surabaya menuju Mataram.
Aksi nekat itu dilakukan keduanya atas perintah Wowon, yang menyebut bahwa hal tersebut merupakan syarat dari Aki Banyu.
"Kamu pengin sukses? Ya pengin katanya. Ya kalau pengin sukses berdua, coba berdua loncat dari kapal. Dia loncat bersama-sama, berduyun-duyun," ujar Wowon di Mapolda Metro Jaya, dikutip Jumat (3/2/2023).
Akibatnya, Siti pun meninggal dunia. Sedangkan Noneng berhasil selamat dan pulang ke Cianjur, Jawa Barat.
"Yang satu meninggal Siti, yang satu selamat (Noneng)," kata Wowon.
Pengakuan Wowon berbeda dengan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut, Wowon menyuruh Siti pergi ke Mataram sebagai syarat untuk mendapatkan kesuksesan dan kekayaan. Kala itu, Siti didampingi oleh Noneng.
Kepada penyidik, Wowon mengaku bahwa Siti didorong dari atas kapal oleh Noneng dalam perjalanan menuju Mataram dari Surabaya. Aksi keji itu dilakukan oleh Noneng atas perintah dan tekanan dari Wowon.
Menanggapi adanya perbedaan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa tersangka memiliki hak ingkar dalam memberikan keterangan.
Tetapi, penyidik sudah menggali semua keterangan tersangka dan saksi-saksi, serta mengantongi alat bukti yang cukup untuk membuktikan tindakan para tersangka.
Terungkapnya pembunuhan berantai Wowon dkk
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki Banyu (60), Muhammad Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/17440241/wowon-sebut-korban-siti-tak-didorong-ke-laut-tetapi-menceburkan-diri