Salin Artikel

Serangan Balik terhadap Bripka Madih Usai Mengaku Diperas Penyidik Kepolisian

Setelah apa yang terjadi padanya menjadi viral dan mendapat simpati masyarakat, Bripka Madih seolah-olah mendapatkan serangan balik.

Kini, Bripka Madih dilaporkan oleh puluhan warga RT 004 RW 003, Jatiwarna, Bekasi, ke Polda Metro Jaya karena telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin.

"Pengaduan kepada Bripka Madih, karena telah memasuki perkarangan warga tanpa izin dan memasang patok dan pos keamanan di depan rumah warga kami," kata Ketua RW 03 Jatiwarna Nur Asiah Syafris di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).

Menurut Nur, perbuatan Bripka Madih telah mengganggu aktivitas warga, terutama yang bersinggungan langsung dengan pelang dan pos keamanan yang didirikan oleh Madih di depan rumah warga.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan tidak lebih tidak kurang, dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," ujar Nur.

Bripka Madih disebut sering bikin onar dan meneror warga

Sebelumnya, Nur menyebut bahwa Bripka Madih sering membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.

Bahkan kelakuan Bripka Madih kerap membuat warga Jatiwarna resah karena masalah penyerobotan tanah yang diduga dialaminya.

"Warga mengadu bahwa Madih jam 2 siang bawa rombongan sekitar 10 orang, bukan warga kami, tidak kenal. Kemudian masang patok depan rumah warga kami," kata Nur Asiah saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Minggu.

Sebelum menjadi Ketua RW, Asiah pernah menjabat sebagai Ketua RT selama empat tahun. Selama periode tersebut, kelakuan Bripka Madih, kata Asiah, boleh dibilang sangat mengganggu aktivitas warga.

"Pernah suatu waktu kami mengadakan rapat, tetapi dia (Mahdi) malah membakar sampah. Asapnya begitu mengepul dan mengganggu aktivitas kami bermusyawarah," terang Nur Asiah.

Tak hanya berbuat onar, Madih juga disebut Nur Asiah kerap meneror warga sekitar rumahnya.

"Sebelum kasusnya viral, dia (Madih) suka meneror warga. Kami kalau pasang lampu jalan di dekat rumah dia, langsung dicopot. Dia juga suka mengganggu guru TK yang letaknya di sebelah rumah dia," tutur Asiah.

"Kalau ganggu guru TK, mungkin lebih secara verbal. Misal, 'Paling ngajarnya nggak akan lama'," sambung Nur Asiah sambil memperagakan perkataan Madih.

Kemudian, Asiah mengatakan bahwa Bripka Madih juga melakukan tindakan yang dianggap mengganggu warga, yakni membangun sebuah pos di depan rumah Ibu Soraya (warga sekitar rumah Madih) dan posnya ditempati hingga jam 4 pagi.

"Dengan kelakuan tersebut, akhirnya warga kami lama-lama terganggu secara psikis. Warga kami tak bisa melawan, karena dia polisi," kata Asiah.

Polda Metro ungkit kasus KDRT Bripka Madih

Sebelumnya, sosok Bripka Madih yang dianggap buruk juga dibeberkan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bripka Madih pernah dilaporkan istri pertamanya, SK.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bripka Madih dilaporkan karena diduga telah melakukan KDRT.

Laporan ini dilayangkan pada 2014 dan diproses hingga berujung pada putusan pelanggaran disiplin dalam sidang Kode Etik Profesi Polri tahun 2022.

"Istri sahnya atas nama SK sudah cerai pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," ujar Trunoyudo, Jumat (3/2/2023).

Setelah itu, Bripka Madih kembali menikah dengan wanita berinisial SS. Akan tetapi, ia kembali dilaporkan oleh SS atas dugaan KDRT pada Agustus 2022.

Keterangan Bripka Madih dianggap tidak konsisten oleh Polda Metro Jaya

Saat memberi penjelasan soal dirinya yang menjadi korban dugaan penyerobotan tanah serta dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro, Bripka Madih disebut tidak konsisten dalam menyampaikan keterangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pernyataan yang dilontarkan Madih kerap berubah-ubah.

"Kami berbicara fakta dan data. Terjadi hal yang tidak konsisten atau berbeda dari Bripka Madih. Pernyataan yang dia lontarkan ke media dan laporan yang disampaikan ke pihak kami berbeda," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Minggu.

Laporan yang dimaksud oleh Hengki adalah laporan kepolisian yang disampaikan Madih pada 2011 silam.

Waktu itu, Ibu Madih yang bernama Halimah membuat laporan penyerobotan tanahnya seluas 1.600 meter.

Namun, Madih kini bersikukuh bahwa tanah yang diserobot memiliki luas total 3.600 meter.

"Saat Ibu Halimah membuat laporan pada 2011, penyidik telah memeriksa 16 saksi. Termasuk saksi yang pernah membeli tanah dari keluarga Madih," ujar Hengki.

"Laporannya menyatakan ada sengketa tanah seluas 1.600 meter. Tapi hasil musyawarah hari ini, Bripka Madih kukuh dengan tanah seluas 3.600 meter."

"Padahal, saksi-saksi yang diperiksa pada 2011 menyatakan ada sebagian tanah yang dijual. Termasuk pernyataan dari kakak dan ibu Madih," imbuhnya.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, Bripka Madih seperti seorang whistleblower jika dugaan pungli yang dikatakannya terbukti benar.

Whistleblower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

"Dalami kabar tentang dugaan pungli (pungutan liar) tersebut. Jika benar demikian, maka Madih melakukan whistleblowing," ujar Reza menyampaikan keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).

Perihal whistleblower, Reza mengungkapkan bahwa ia teringat dengan kasus Aipda HR pada Oktober 2022.

Pada saat itu, seorang anggota Polri berpangkat Aipda berinisial HR menuliskan "sarang pungli" di tembok gedung Polres Luwu.

Secara tiba-tiba, imbuh Reza, Aipda HR disebut mengidap gangguan jiwa.

"Kalau memang punya gangguan jiwa, mengapa dibiarkan bekerja?" tegas Reza.

"Dua situasi di atas mirip dengan studi yang menemukan bahwa whistleblower kerap mendapat serangan balik dari sesama sejawat yang 'dirugikan', bahkan dari kantor tempatnya bekerja," sambungnya.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo, M Chaerul Halim, Nabilah Ramadhian | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/06/12200591/serangan-balik-terhadap-bripka-madih-usai-mengaku-diperas-penyidik

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke