Salin Artikel

Tak Lagi Gratis, Lewat Skywalk Kebayoran Baru Harus Pakai Kartu dengan Tarif Rp 3.500

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebutkan, jembatan skywalk Kebayoran, Jakarta Selatan, bukan jalur umum.

Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho mengatakan, masyarakat ingin yang mengakses jembatan penyeberangan orang (JPO) itu harus tetap menggunakan kartu elektronik.

“(Skywalk Kebayoran) bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum, jadi harus pakai kartu,” kata Hari dilansir dari Antara, Senin (6/2/2023).

Dengan demikian, kata Hari, pengguna jembatan akan dikenakan biaya sebesar Rp 3.500 khusus untuk jalur ke halte TransJakarta atau Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Kebayoran.

“Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi,” ucap Hari.

Seorang pengguna transportasi umum bernama Putri sempat mengeluhkan fasilitas yang baru diresmikan itu ternyata dikenakan biaya tanpa ada pemberitahuan.

"Kamis minggu lalu belum ada gerbang pembayarannya, tapi mulai hari ini dikenakan biaya dan itu tanpa pemberitahuan,” kata wanita asal Depok itu.

Putri menjelaskan ia biasa berangkat kerja dari Kebayoran melalui Stasiun KAI Kebayoran dan turun di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Untuk menuju stasiun, ia menggunakan jembatan penghubung sepanjang 450 meter itu. Namun, saat ini ia harus melalui halte transjakarta koridor delapan untuk menuju JPO itu.

Sebelumnya, apabila ingin menggunakan fasilitas tersebut, ia dapat langsung menaiki tangga dan langsung menuju stasiun KAI. Namun, kata Putri, saat ini sudah dipasang pembatas di dekat tangga yang menghubungkan fasilitas itu.

Setelah menaiki tangga, ia harus memindai kartu uang elektronik pada gerbang pembayaran di pertigaan skywalk antara Halte Velbak dan Stasiun KAI Kebayoran.

“Saya kan tidak naik transJakarta. Hanya mau melintasi skywalk dari arah koridor delapan transjakarta menuju stasiun KA, tapi dipotong Rp 3.500,” katanya.

Apabila menggunakan jalur bawah untuk ke Stasiun KAI, Putri mengaku harus menyeberang jalan yang padat lalu lintas dengan kontur jalan yang menikung.

Adapun skywalk Kebayoran diresmikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono pada Jumat (27/1/2023).

Jembatan itu telah dibangun mulai Maret-November 2022 yang menelan anggaran Rp 52 miliar bersumber dari anggaran pedapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Skywalk itu menghubungkan tiga jalur transportasi yakni Koridor 13 di Halte Velbak, Koridor Delapan yakni Halte Pasar Kebayoran Lama dan Stasiun KAI Kebayoran.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/06/14241831/tak-lagi-gratis-lewat-skywalk-kebayoran-baru-harus-pakai-kartu-dengan

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke