JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudiojek online (ojol) menggelar unjuk rasa terkait aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 11.54 WIB, sejumlah pengemudi ojol telah berdatangan.
Para pengemudi ojol itu datang menggunakan motor. Mereka berkumpul di tepi jalan sekitar Monas, tepat di depan Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Mereka tampak mengenakan jaket berwarna hijau dan kuning. Mereka juga membawa bendera yang menandakan identitas masing-masing.
"Ojek online datang, bawa pasukan," teriak para ojol tersebut.
Kedatangan para pengemudi ojek online dimeriahkan dengan bunyian klakson. Mereka "mengawal" mobil komando yang hendak merapat ke depan Gedung Balai Kota.
Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/12151071/sejumlah-pengemudi-ojol-datangi-gedung-balai-kota-gelar-unjuk-rasa