Salin Artikel

Kasus Penganiayaan Lansia di Utan Kayu Ditangani Polres Jakarta Timur

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/183/I/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.

"Untuk laporan yang dimaksud, betul ditangani oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Namun, saat ini perkara masih dalam penyelidikan," terang dia ketika dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

Adapun H (74) adalah lansia yang dianiaya oleh pembantu rumah tangganya (PRT), M.

Kejadian bermula pada 2020. Kala itu, H yang sudah ditinggal pergi suaminya, menumpang di rumah anaknya, A.

Sejak saat itu, A kerap mencaci-maki H. Sedangkan H hanya bisa memendamnya dalam hati.

Namun, perlakuan yang diterimanya sudah terlampau jauh, terutama dari pihak PRT.

Ada suatu waktu ketika H sedang duduk di lantai. Di depannya, M duduk sambil menyetrika.

Secara tiba-tiba, M menggenggam bahu H dan mendorongnya ke lantai hingga M terjatuh ke depan.

Pangkal bahu, lutut, dan pundak H pun cedera. Bahkan, sakitnya masih terasa hingga kini.

"Bahu kakak saya direnggut, langsung didorong ke depan ke lantai. Ini bagian wajah depan pada lebam. Bekas-bekas masih ada," kata E, adik H, dalam keterangan tertulis, Kamis.

Tidak digubris dan dipasang CCTV

H sempat mengadukan kejadian itu ke anak dan menantunya, meski tidak pernah digubris.

Ia menjadi pendiam, ditambah merasa terkekang lantaran pagar rumah digembok dan diawasi kamera CCTV.

Ia pun menjadi diawasi oleh PRT yang menganiayanya. Meski demikian, kata E, kakaknya tidak tinggal diam.

Akhirnya, pada 18 Januari 2023, H beralasan hendak memperbaiki gigi di Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

H lantas meninggalkan rumah A dan menghubungi E. Adik H itu menunggunya di kantor pegadaian di kawasan Utan Kayu.

E langsung membawa H ke Puskesmas Penggilingan untuk divisum lantaran H mengeluhkan bahu kanannya. Namun, pihak puskesmas tidak berkenan.

Melapor ke polisi

Pada hari yang sama, E dan H beranjak ke Komnas HAM. Kakak beradik itu disambut baik oleh perwakilan Kombas HAM.

Mereka disarankan untuk segera membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Pada 20 Januari 2023, E dan H menyambangi kantor polisi. E mengatakan bahwa penyidik sempat ragu menerima laporan pihaknya.

Sebab, penganiayaan sudah terjadi beberapa bulan lalu. Beberapa bekas luka juga sudah hilang.

Akan tetapi, ada seorang polisi wanita (polwan) yang iba melihat H. Pada saat itu, H menangis kesakitan.

Polwan tersebut menghampiri H, dan sempat mengirimkan pesan singkat ke nomor telepon anak H yang sempat menampung perempuan lansia itu. Namun, ia tidak mendapat balasan.

Beberapa menit kemudian, sang anak menelepon ponsel itu.

Menurut E, polwan tersebut berbicara panjang lebar dengan nada bicara yang agak kesal.

"Ibu Polwan berkata tegas dan tutup telepon, Ibu Polwan sebut Pasal 352 KUHP pada penyidik," ujar E.

Tidak lama waktu berselang, A datang ke Polres Metro Jakarta Timur.

Ada dua petugas yang meminta H menemui anak dan menantunya lantaran anak H meminta permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, H menolak dengan tegas.

"Dia bilang, 'Lebih baik ambil golok dan gorok leher saya, saya tidak akan menuntut.'" kata E.

Baik H maupun E berharap, kasus diusut tuntas dan pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal.

"Saya harap kasusnya selesai, pelakunya pun dihukum," pungkas E.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/09/11582591/kasus-penganiayaan-lansia-di-utan-kayu-ditangani-polres-jakarta-timur

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke