Salin Artikel

Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah Ambil Keuntungan Rp 15 Juta Per Calon Pekerja

TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat perdagangan orang dengan target daerah Timur Tengah mengambil keuntungan hingga Rp 15 juta per orang.

"Kalau kita rupiahkan, (sindikat perdagangan orang ini mengambil keuntungan) Rp 10 sampai 15 juta per orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Rezha Rahandhi, Jumat (10/2/2023).

Menurut Rezha, ketiga pelaku yang ditangkap bekerja sama dalam sebuah perusahaan agensi penyalur tenaga kerja berinisial AZ di Jawa Barat.

Perusahaan tersebut mendapatkan permintaan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dikirimkan ke luar negeri terkait.

Adapun, dana yang diberikan oleh perusahaan asing luar negeri itu sebesar 3.200 dollar AS per orang.

"Jadi dana itu sebenarnya dari luar negeri, biasanya dihitung per orang untuk pengurusan (dokumen dan administrasi resmi) dan seharusnya itu bisa diurus oleh perusahaan yang prosedural (resmi)," ujar Rezha.

"Kalau ini kan (diurus secara) non-prosedural (tidak resmi), jadi cepat aja dengan biaya 3.200 dollar AS per orang, yang nanti (orang yang didagangkan) ditampung oleh perusahaan AZ (sebelum dikirim ke negara tujuan)," tambah dia.

Hal ini dianggap mengkhawatirkan karena sindikat tersebut telah lebih dari 15 kali mengirimkan orang untuk bekerja secara ilegal di luar negeri.

Sekali pengiriman, sindikat itu bisa mengirimkan puluhan hingga ratusan orang.

"Jadi yang kali ini diduga 38 orang akan berangkat ke Timur Tengah, tapi kota tujuannya kami tidak tahu," jelas Rezha,

Setelah tiga tersangka ditangkap polisi, polisi menduga ada 68 orang lagi yang tengah menunggu giliran untuk diberangkatkan oleh penyalur tenaga kerja ilegal ini.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih mendalami perkara dan terus melakukan penyelidikan terkait perdagangan orang beserta perusahaan terkait.

Kasus ini terungkap pada Senin (17/10/2022) di area Gate 5 Keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Anton Firmanto mengungkapkan, dalam melaksanakan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, seperti mengurus paspor, mengurus visa, dan merekrut korban.

"Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diberangkatkan akan terekploitasi di negara tujuan," ujar Anton.

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu RC alias UR (43) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga asal Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Tersangka kedua adalah ABM alias O (46) berprofesi sebagai wiraswasta asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia berperan memberangkatkan calon pekerja migrain Indonesia.

Terakhir, MAB (49) yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar dan atau Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO), dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/10/23012401/sindikat-perdagangan-orang-ke-timur-tengah-ambil-keuntungan-rp-15-juta

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke