Salin Artikel

Sederet Fakta Guru Agama Cabuli 7 Siswi SD di Duren Sawit, Modusnya Periksa PR Korban

Beberapa siswi SD dilaporkan menjadi korban pencabulan oleh seorang guru agama bernama Muhammad Alamsyah itu.

Kasus dugaan pencabulan itu pun menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Ada 7 korban

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan, ada tujuh orang siswi SD yang menjadi korban dugaan pencabulan.

"Untuk korban sebanyak tujuh orang dari SD di Duren Sawit," ucap Fanani melalui sebuah keterangan video, Jumat (10/2/2023).

Fanani mengatakan, para korban saat ini sudah mendapat pendampingan psikologis awal serta visum untuk keperluan alat bukti di tingkat penyelidikan.

Penyidik pun telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru agama itu.

Setidaknya ada lebih dari tiga guru dan empat murid kelas 1 di SD tersebut yang telah diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Modus pencabulan

Fanani mengungkapkan, Alamsyah mencabuli para siswinya dengan modus memberikan pekerjaan rumah (PR).

Kemudian, kata Fanani, Alamsyah memanggil satu per satu siswinya di sekolah untuk memeriksa PR tersebut.

"Di kelas, para siswi dipanggil satu per satu. Setelah itu, mereka dipangku dan disuruh mengangkang," ungkap Fanani.

Fanani berujar, Alamsyah pun duduk dengan posisi melebarkan kaki. Hal ini membuat Alamsyah ereksi.

"Posisi duduk MA itu mengangkang juga, sehingga mengakibatkan nafsunya tumbuh sampai alat kelaminnya berdiri," ujar Fanani.

Saat ini Alamsyah sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan adalah guru, maka (hukumannya) ditambah satu per tiga," kata Fanani.

Dinonaktifkan

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang telah menerima informasi terkait kasus dugaan pencabulan itu langsung turun tangan.

Disdik DKI Jakarta menonaktifkan Alamsyah guna mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

"Guru itu kan sedang dalam pemeriksaan, untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan sementara," ujar Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat.

Nahdiana menegaskan, jajarannya akan menjatuhkan sanksi jika guru agama Islam tersebut terbukti mencabuli siswinya.

Menurut Nahdiana, Disdik DKI Jakarta bisa mencopot Alamsyah jika guru tersebut terbukti bersalah.

"Ya sanksinya sesuai dengan peraturan, nanti kami lihat prosesnya," ucap Nahdiana.

"Ya, kalau memang itu harus dilakukan dan memang itu sesuai dengan yang sudah terbukti dalam penyelidikan ya, ya akan kami cabut," lanjut dia.

Perketat evaluasi guru honor

Nahdiana menegaskan bahwa jajarannya juga bakal memperketat proses evaluasi tenaga kontrak kerja individu (KKI). Evaluasi tenaga KKI sejatinya dilakukan per tahun.

"Kalau yang namanya KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi, dievaluasi untuk direkrut kembali. KKI itu bukan terusan, dievaluasi setiap tahun," kata Nahdiana.

"Jadi, ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi (tenaga KKI)," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/11/10574461/sederet-fakta-guru-agama-cabuli-7-siswi-sd-di-duren-sawit-modusnya

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke