JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar mendorong pengendara mobil untuk melakukan uji emisi demi udara Ibu Kota yang lebih bersih.
Untuk mempermudah pengecekan, warga dapat mengunduh aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat di PlayStore.
Manajer Area PT Bangun Parkir Mandiri di Gedung Parkir Taman Menteng Muhammad Firmansyah mengatakan, pengendara mobil dapat dengan mudah mengecek status uji emisi di aplikasi tersebut.
”Di aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat, ada keterangannya. Kalau kedaluwarsa, dia (masa berlaku uji emisi) sudah habis. Jadi perlu uji emisi ulang,” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/2/2023).
“Kalau tidak terdeteksi, belum pernah uji emisi sama sekali. Kalau keterangannya lulus, berarti lulus,” tambah dia.
Berdasarkan deskripsi aplikasi e-Uji Emisi Roda Empat di Playstore, fitur yang terdapat dalam aplikasi tersebut sebagai berikut:
Berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, pengguna mobil yang tak lulus uji emisi akan didenda sebesar Rp 500.000.
Aturan uji emisi diwajibkan bagi seluruh kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Kebijakan ini merupakan salah satu bentuk upaya memperbaiki kualitas udara di Ibukota.
Selain itu, mobil yang telah lolos uji emisi akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000 per jam. Sedangkan yang belum lolos dikenakan tarif sebesar Rp 7.500.
Pemberlakuan tarif parkir disinsentif (tarif termahal) tersebut diterapkan di 11 lahan parkir yang tersebar di DKI Jakarta, yakni sebagai berikut:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat
4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/14/06283271/cara-mudah-cek-status-uji-emisi-mobil-lewat-aplikasi-e-uji-emisi-roda