Salin Artikel

Minta Polisi Jualkan Sabu, Anak Buah Teddy Minahasa: Barang Bagus Ini, Punya Jenderal...

JAKARTA, KOMPAS.com - Kompol Kasranto, anak buah terdakwa peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa, rupanya menawarkan sabu kualitas jempolan kepada polisi untuk dijual kembali.

Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/2/2023).

Kasranto yang kala itu masih menjadi Kapolsek Kalibaru menawarkan anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan alias Ambon untuk menjual sabu.

Majelis hakim mulanya bertanya kepada Ahmad, perihal sabu yang didapatkannya dari Kasranto. Ahmad lalu menyebut, bahwa Kasranto berkata sabu itu milik seorang jenderal.

"Saya nanya barangnya (sabu) bagus apa enggak. Katanya (Kasranto) 'oh bagus ini, super punya bintang (jenderal)' jadi saya enggak nanya lagi," papar Ahmad dalam persidangan.

Kendati demikian, Ahmad mengaku tak mengetahui siapa jenderal yang dimaksud oleh Kasranto. Dia langsung percaya, bahwa barang haram itu berkualitas super.

"Enggak tahu (jenderal siapa) Yang Mulia. Pokoknya pikiran saya (sabu) bagus, sudah begitu saja," imbuhnya.

Di hadapan majelis hakim, Ahmad menyebut sudah mengenal Kasranto sejak tahun 2010 silam. Keduanya bertemu kembali pasca Lebaran Idul Fitri 2022, lantaran Kasranto memerintahkan Ahmad untuk menyambanginya.

"Saya disuruh menghadap (oleh Kasranto). Katanya, 'lo sini main' (ke ruang Kapolsek Kalibaru). Itu Lebaran tahun 2022, di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," urai Ahmad.

Pada saat itu, Kasranto dan Ahmad tak menyinggung soal rencana distribusi sabu yang telah digelapkan oleh Irjen Teddy Minahasa.

Ahmad mengatakan, pembicaraan tentang distribusi barang haram itu baru dilakukan pada pertemuan selanjutnya.

Kala itu Kasranto kembali meminta Ahmad mendatangi ruangannya di Mapolsek Kalibaru untuk mengambil sabu. Barang haram tersebut dijual ke bandar di Kampung Boncos, Jakarta Barat dan Aril alias Abeng.

"Waktu itu saya ambil total 300 gram, Yang Mulia. Yang 200 gram saya ambil ke kantor (Mapolres Kalibaru). Yang (kedua) 100 gram saya ketemuan di pinggir tol Yang Mulia," ucap Ahmad.

Aipda Ahmad ditangkap oleh polisi pada 10 September 2022. Dia ditangkap di kamar kosnya di bilangan Jakarta Pusat.

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk plastik klip untuk membungkus sabu dan alat isap sabu.

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/15/18262501/minta-polisi-jualkan-sabu-anak-buah-teddy-minahasa-barang-bagus-ini-punya

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke